Pemprov Riau Mutasi Pejabat Eselon III & IV

Mutasi & Promosi ASN Provinsi Riau, diduga Sarat akan KKN

Mutasi & Promosi ASN Provinsi Riau, diduga Sarat akan KKN

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan

PEKANBARU, AKTUALDETIK.COM,- Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi yang dipertajam dengan rencana aksi 9 (Sembilan) Program Percepatan Reformasi Birokrasi salah satu diantaranya adalah Program Sistem Promosi PNS secara terbuka.Pelaksanaan sistem promosi secara terbuka yang dilakukan melalui pengisian jabatan yang lowong secara kompetitif dengan didasarkan pada sistem merit.

Dengan sistem merit tersebut, maka pelaksanaan promosi jabatan didasarkan pada kebijakan dan Manajemen ASN yang dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

FITRA Riau Soroti Pelantikan diam-diam Pejabat Eselon & Menantu Gubri yang diduga Sarat KKN

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau menyoroti pelantikan pejabat eselon III dan IV secara diam - diam dan ikut menyoroti menantu gubernur yang mendapat promosi.

Manajer Advokasi Fitra Riau, Taufik mengatakan, pelantikan eselon III dan IV yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau seharusnya diumumkan secara terbuka kepada publik agar publik tahu terkait prosesi pengangkatan ini.

Promosi menantu Gubernur Riau tersebut menjadi tanda tanya pegawai di lingkungan Pemprov Riau. Kenapa tidak? Pada tahun 2019, ia sempat dipromosikan menjadi Kasubdit di Bapenda Riau dari staf biasa di Bidang Retribusi.

Saat itu, Tika dilantik bersama 623 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau. Ia masuk daftar pejabat eselon IV sebagai pejabat promosi dari staf Bidang Retribusi Bapenda Riau.

Bahkan kenaikan pangkat menantu Gubernur Riau itu disebut-sebut merupakan kenaikan pangkat istimewa. Sebab dalam kurun waktu dua tahun, dari staf melonjak menjabat jabatan eselon III, sebagai jabatan promosi dengan golongan 3a.

Gubri Mutasi Eselon III dan IV

Jelang akhir tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali melakukan pelantikan belasan pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah setempat secara diam-diam.

Informasi yang diterima, terdapat 11 pejabat eselon III dan IV dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Kebudayaan (Disbud), Dinas PUPR-PKPP, Dinas ESDM Riau dan lainnya yang dilantik.

 

 

 

 

Komentar Via Facebook :