Komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru Wujudkan Cakupan Kesehatan Semesta

Komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru Wujudkan Cakupan Kesehatan Semesta

Foto: Pj Walikota Pekanbaru Muflihun usai melakukan penandatangan nota kesepahaman dan rencana kerja dengan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru

PEKANBARU, AKTUALDETIK.COM - Tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru bertekad mewujudkan cakupan kesehatan semesta bagi warga Kota Pekanbaru. Hal tersebut disampaikan Pj. Wali Kota Pekanbaru, Muflihun usai melakukan penandatangan nota kesepahaman dan rencana kerja dengan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rabu (28/12).

Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat harus kompak bahu membahu menyukseskan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pekanbaru.

"Memang ada tantangan, khususnya dari segi ketersediaan anggaran untuk memastikan kewajiban pemerintah daerah membayarkan iuran JKN bisa kami penuhi. Melalui rencana kerja ini, anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk sembilan bulan dulu, nanti akan disesuaikan pada saat perubahan anggaran menjadi dua belas bulan. Mari sama-sama kita dukung Program JKN dengan menciptakan inovasi dan sinergi yang solid. Kolaborasi vertikal dari berbagai elemen itulah yang menjadi kunci keberhasilan Program JKN," ungkap Muflihun.

Ia juga meminta OPD terkait untuk mengoptimalkan verifikasi dan validasi data peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) Kota Pekanbaru. Tak hanya itu, ia pun telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk menambah kuota budget sharing dan melakukan perubahan proporsi sharing iuran, memaksimalkan pajak rokok, serta meningkatkan partisipasi Program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Pps. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Debi Mersah Putra mengungkapkan bahwa penandatanganan rencana kerja tersebut merupakan komitmen untuk melanjutkan pendaftaran kepesertaan JKN penduduk Kota Pekanbaru. Peserta JKN kategori ini dikenal dengan istilah peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) Kota Pekanbaru.

"Dengan terdaftar sebagai peserta JKN, kami harap seluruh warga Pekanbaru dapat dengan tenang beraktivitas dan tanpa perlu khawatir soal biaya kesehatan di saat sakit," Pungkas Debi.

Komentar Via Facebook :