Banyak Mafia di Institusi

Kapolri Tolong Dipantau Anggota, Kenapa Banyak Jadi Mafia?

Kapolri Tolong Dipantau Anggota, Kenapa Banyak Jadi Mafia?

Foto: Ratusan Gas 3 kg, sedang menjalani proses pengoplosan di daerah Kota Bogor, yang dilakukan oleh Mafia gass yang diduga di backing oleh oknum polisi

JAKARTA AKTUALDETIK.COM - Negara Indonesia, adalah Negara bekas jajahan Portugis, Inggris, Belanda dan Jepang selama ratusan tahun. Pada 17 Agustus 45 Indonesia resmi merdeka dari penjajahan orang asing, namun saat ini Indonesia kerap dijajah oleh para pejabat, oknum polisi, TNI dan alat negara lainnya, dengan berbagai modus, seperti jadi mafia BBM, Gas, Hutan, Perikanan, Tambang, Perjudian, Narkoba dll. Senin, 13/02/2023.

Hal ini dikeluhkan oleh ketua harian Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Daerah provinsi Riau, Feri Sibarani, S.H, hari ini di Kota Pekanbaru, usai menerima informasi resmi dari (AS) sumber LP KPK di Kota Bogor Jawa Barat. 

, "Benar-benar sudah tidak punya rasa integritas lagi dari perlakuan para oknum polisi, khusunya di Kota Bogor Jawa Barat, karena Gas subsidi 3kg yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin mereka begal dengan cara mengoplos isi gas 3 kilo kedalam gas 12 kg, lalu di jual kepasar dan ke Industri, " Sebut Feri Sibarani hari ini. 

Dari keterangan Feri Sibarani, pihaknya memperoleh informasi tersebut dari salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pengoplosan tersebut. 

,"Berdasarkan informasi dari sumber kami,  kejahatan ini adalah temuan tim media di Jl. Anggrek raya RT.01 / Rw.03  tanah baru kec. Bogor Utara Kota Bogor Jawa Barat. Tempat penyuntikan tabung gas 3kg bersubsidi ke tabung 12kg dan 50kg non subsidi. Kegiatan ilegal tersebut sudah berjalan 2 bulan ini. Sejauh ini diduga ada oknum anggota Polri yg berkecimpung dalam kegiatan gas ilegal ini," Lanjutnya. 

Adapun diduga sebagai turut pelaku pengoplosan Gas 3 kg itu anatara lain bernama Boncu, lalu ada big man dan Ali, 1 lagi Pengurusnya. Sementara diketahui posisi gudang nya ada 2 buah, yaitu posisinya sesudah terowongan belok kanan atau gudang besar nya. Sementara gudang kecilnya berada sebelum terowongan Bogor kota. 

Menurut Feri Sibarani, perbuatan para mafia tersebut, bukan saja telah merampok hak warga negara miskin, melainkan juga telah merugikan Negara dengan cara melanggar hukum. 

, "Akibat perbuatan jahat ini, pastinya gas 3 kg menjadi langkah di pasaran. Selain itu terancam pidana terkait hal ini, dapat dijerat Pasal 40 nomor 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas Perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, " Urai Feri. 

Dilanjutkanya, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 Miliar, Dampak dari kegiatan gas subsidi ilegal ini dapat merugikan masyarakat pada umumnya dan merugikan Negara.

, "Untuk itu, saya selaku salah satu pemimpin lembaga di Provinsi Riau, meminta kepada Kapolri, Jenderal Drs Sigit Liystio Prabowo, M.Si, agar dapat merevolusi mental anak buahnya di semua daerah. Kita sendiri sudah capek menyaksikan dan mengetahui keterlibatan para oknum-oknum polisi yang turut bermain dalam segala bentuk kejahatan di Indonesia ini.  Oknum TNI juga begitu, sama saja semua, Negara kita lama-lama akan menjadi negara bar-bar yang tidak takut kepada hukum, ada apa sih dengan Negara ini.???," Keluh Feri Sibarani dengan penuh keheranan... 

Feri juga menyampaikan harapnya kepada Kapolri, agar menyebar informan khsusus ke semua daerah di Indonesia, begitu juga panglima tertinggi TNI, agar mengetahui secara objektif apa yang dilakukan oleh para bawahannya di tengah-tengah masyarakat. 

Sumber: AS Bogor
Penulis : Rivai
Editor: Red

Kepada Seluruh Masyarakat di Tanah Air, Jika Ada Informasi, Dan Menemukan Kejadian/Peristiwa Penting, Atau Pelanggaran Hukum, Baik Oleh warga atau Pejabat Pemerintah/Lembaga/Penegak Hukum, Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752 - Email: [email protected].

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber. 

Komentar Via Facebook :