Presiden Hati-Hati Ada Pasal Siluman
BERITA VIDEO: Dewan Pers Jangan Jadi Agen Pers Dan Intervensi Pers Dalam Perpres
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Presiden RI, Ir. Jokowi Dodo, memberikan intruksi kepada Kementerian Kominfo untuk menyelesaikan draf R-Perpres terkait dukungan plat form digital terhadap keberadaan perusahaan Pers nasional, dengan tujuan agar Pers Nasional mendapatkan kontribusi atau penghasilan atas hasil produksi informasi yang di produksi secara berkualitas berdasarkan UU Pers dan kode etik jurnalistik. Senin, 21/02/2023.
Hal ini pun ditegaskan oleh Presiden RI, Jokowi Dodo, dalam kesempatan menghadiri Hari Pers Nasional (HPN), di Kota Medan Sumatra Utara, 09 Februari 2023 lalu.
, "Kita tahu, bahwa Kominfo telah mengajukan izin prakarsa tentang perusahaan Pers digital dengan perusahaan Pers yang berkualitas, dan ada satu lagi masukan tentang dukungan platform digital terhadap perusahaan Pers yang bertanggung jawab, saran saya ketemu dan selesaikan dalam satu bulan ini, tidak boleh lebih, " Sebut Presiden RI, Jokowi Dodo.
Dalam narasinya, Presiden Jokowi pun mengupas tentang permasalahan dunia Pers nasional dan ancaman yang serius terhadap Media arus utama, yang kini sedang mengalami problem yang serius, atas kehadiran platform digital yang sudah menguasai belanja iklan nasional sebesar 60% dari total keseluruhan belanja iklan nasional.
Menurut Presiden RI, Jokowi Dodo, insan Pers Indonesia harus melakukan berbagai innovasi dan terobosan dalam hal teknologi untuk meningkatkan kemampuan perusahaan Pers yang berbasis digital, dan menghasilkan berita-berita yang tidak fokus pada sisi komersialisasi saja, yang bersifat recehan, tetapi dapat meningkatkan sistem teknologi yang mampu bersaing dengan platform digital yang di dominasi asing, sehingga belanja iklan nasional tersebut dapat kembali kepada perusahaan Pers digital nasional.
,"Harus ber innovasi, dan terus memperbaiki diri. Namun Media arus utama, yaitu Pers Nasional tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri, semua pihak, Pemerintah dan kementerian lembaga harus mendukung keberadaan Perusahaan Pers di tanah air, agar mereka terus dapat meneruskan misi mencari kebenaran dan menjadi pilar demokrasi di Negara ini, " Lanjut Presiden.
Hal senada juga disampaikan oleh ketua umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Feri Sibarani, S.H. Menurut Feri, apa yang telah dipikirkan oleh Presiden RI, Jokowi sangat luar biasa, dan sangat objektif dengan permasalahan Pers kekinian. Selain itu, menurut Pemuda dari kalangan Pers yang berdomisili di kota Pekanbaru riau itu, dirinya sangat mengapresiasi presiden, karena benar-benar mampu memikirkan dan memberikan solusi hebat atas problematika Pers nasional, khususnya terkait ketimpangan dan kesenjangan sosial ekonomi yang telah lama terjadi di dunia perusahaan Pers Indonesia.
,"Tidak ada kata yang lebih tepat, kecuali, Jokowi memang manusia luar biasa.. Inspirasi dari mana yang Jokowi dapatkan ini, sungguh di luar nalar kita semua sebagai insan Pers. Ini benar-benar akan dapat mensejahterakan puluhan ribu perusahaan Pers digital dan wartawan yang ada di Indonesia, karena berdasarkan semangat kebijakan presiden ini, nantinya semua wartawan dan perusahaan Pers digital akan berlomba-lomba menyajikan informasi yang berkualitas dan bertanggung jawab, agar mendapatkan kontribusi dan penghasilan dari Platform digital, seperti Google dan Facebook," Ungkap Feri Sibarani.
Namun ketika dikonfirmasi kepada Feri terkait adanya polemik dan perdebatan sengit antara organisasi Pers konstituen Dewan Pers dengan Dewan Pers terkait pasal 8 Bab V dan pasal 9 dalam draf R-Perpres yang kini telah diserahkan kepada Kementerian Kominfo oleh Dewan Pers, Feri Sibarani, yang kini menjabat sebagai ketua umum DPP Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) itu, mengatakan, hal itu akan menjadi boomerang nantinya bagi Presiden.
, "Jika kita perhatikan latar belakang permasalahan yang di perdebatkan antara 4 organisasi Pers dengan Dewan Pers itu, maka hal itu kembali kepada permasalahan klasik di dunia Pers Indonesia. Analisa saya bahwa terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers tidak relevan dan tidak substansial untuk di atur dalam Perpres ini, yang semangatnya adalah untuk memberikan surprise kepada seluruh Perusahaan Pers Nasional lantaran selama ini sedang dalam penzoliman oleh kelompok tertentu yang dilakukan secara ter konspirasi dan terstruktur, itu sebabnya Presiden mengatakan bahwa Pers Nasional sedang tidak baik-baik saja, " Urai Feri.
Menurutnya, Dewan Pers "Jahat" jika benar menitipkan pasal dan ayat dalam draf R-Perpres terkait pengaturan terverifikasi Dewan Pers kepada perusahaan Pers yang akan mengajukan untuk negosiasi kepada platform digital untuk mendapatkan penghasilan atas berita-berita di media Pers yang memang masuk dalam pencarian Google atau platform digital. Alasannya, menurut Feri Sibarani, perusahaan Pers bebas dan mandiri untuk melakukan mitra bisnis dan negosiasi dengan pihak-pihak manapun, yang berpotensi menghasilkan uang pada perusahaan.
, "Justru saya berpendapat, bahwa pasal 8 dan pasal 9 pada draf R-Perpres itu sangat kejam dan membunuh hak setiap insan Pers Indonesia untuk berkreasi dan ber innovasi melalui komunikasi bisnisnya dengan siapapun untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dari mitranya platform digital. Selain over acting, Dewan Pers menurut saya dapat melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) jika pasal dan ayat tersebut dipaksakan, " Jelasnya.
Feri juga menolak, bahwa terverifikasi di Dewan Pers sebagai parameter Pers berkualitas, karena menurutnya faktanya, banyak perusahaan Pers saat ini sudah terverifikasi di Dewan Pers namun kualitas berita-beritanya diragukan. Sehingga, parameter Pers berkualitas tidak ada kaitannya dengan terverifikasi di Dewan Pers, apalagi sebagaimana dimaksud presiden RI, Joko widodo, terkait Pers yang bertanggung jawab, justru lebih erat kaitannya dengan isi sebuah berita atau konten yang di muat oleh Media Pers.
, "Coba kita simak baik-baik apa yang di garis bawahi oleh Presiden kita saat pidato di HPN. Tak sekalipun menyinggung media harus terverifikasi atau wartawan UKW, atau sejenisnya, tetapi dari semua narasinya, presiden fokus mengupas soal kebenaran sebuah informasi yang disajikan ke publik, harus terjamin sisi kebenaran dan akurasi sumber berita, tidak sepihak, dan tidak opini murni, yang hanya membagun perspektif publik yang keliru, melainkan dapat dipertanggung jawabkan, " Jelas Feri.
Sumber: Wawancara
Penulis: RF
Editor: Red



Komentar Via Facebook :