Penertiban Pasokan Beras
Gawattt.. Presiden Tiba-Tiba Panggil Para Pimpinan Institusi Penting Negara, Ada Apa??

Foto : Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dan pejabat ke Istana,
AKTUALDETIK.COM - Setelah menggelar beberapa pertemuan hari ini, Presiden Prabowo secara mendadak memanggil Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Gubernur Bank Indonesia, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapissus), dan Menteri Pertanian, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu, 30/07/2025.
Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran. Kepala Negara memberikan arahan yang jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakkan hukum harus berjalan.
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan pejabat ke Istana, secara mendadak. Pemanggilan sejumlah pejabat tersebut menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, tidak terjadwal sebelumnya.
Dalam akun Instagram @sekretaris.kabinet disebutkan, rapat berlangsung cukup lama hingga pukul 21.oo WIB. Tampak hadir Jaksa Agung ST Burhanudin, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana.
Hadir pula Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto. Kemudian, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo.
Teddy menjelaskan, salah satu topik yang dibahas dalam rapat yaitu penertiban pasokan beras. Selain itu, Presiden dan para menteri juga membahas temuan pelanggaran mutu beras premium dan medium di pasaran.
"Kepala Negara memberikan arahan jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakan hukum harus berjalan," ujar Teddy.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai rapat menyampaikan, bahwa dirinya melapor Presiden terkait beras oplosan yang dilakukan oknum. Mentan Amran mengatakan, berdasarkan temuannya, terdapat 212 merek tidak sesuai standar dari 268 merek.
"Brokennya ada yang 30 persen, 35 persen, 40 persen, bahkan ada yang sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar ini mau oplos," ujar Mentan Amran.
Amran mengatakan, hasil temuan ini sesuai dengan hasil pemeriksaan Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Dengan demikian, aparat penegak hukum akan menindak sesuai hukum berlaku.
Sumber: Seskab
Komentar Via Facebook :