Apakah Rakyat Sejahtera?
Gaji Hakim Indonesia Naik 200 Persen, Nasib Rakyat "Gigit Jari
AKTUALDETIK.COM - Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya memenuhi janjinya untuk menaikkan gaji hakim Indonesia, dengan bobot 280% persen dari gaji pokok hakim yang sebelumnya, sesuai dengan tingkat dan golongan. 07/08/2025.
Kebijakan itu mendapatkan reaksi keras dari masyarakat luas, kali ini datang dari salah satu lembaga masyarakat, Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI) yang konsen memberikan kritikan membangun untuk kebijakan pemerintah yang tidak pro masyarakat.
Melalui ketua LPKKI, Feri Sibarani, SH, MH, mengatakan, kebijakan presiden Prabowo Subianto lagi-lagi menyayat hati rakyat Indonesia, khususnya masyarakat yang hidup susah dan tidak punya mata pencaharian tetap. Menurut Feri, seharusnya prabowo memiliki rasa empati terhadap masyarakat Indonesia yang sangat sulit saat ini.
"Ini benar-benar kebijakan " Gila". Bagaimana mungkin justru profesi hakim yang mendapat insentif dan kenaikan gaji yang tidak masuk akal hingga 280 persen dari gaji pokoknya. Ini ada apa dengan presiden ini? Bukankah kita semua tahu kalu hakim kita saat ini sudah hidup jauh di atas sejahtera? Mereka justru hidup dengan kekayaan yang luar biasa, dan bahkan sudah mencoreng nama dan marwah kehakiman itu sendiri, karena gaya hidup mewah oknum-oknum hakim Indonesia dan doyan menerima uang suap" Sebut Feri Sibarani.
Komentar Via Facebook :