Kasus Narkoba
Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Berhasil di Ringkus Polisi
Tiga Tersangka telah diamankan
MEDAN AKTUALDETIK.COM - Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Tiga orang Pelaku penyalahgunaan Narkoba. Hal itu diungkap Kapolsek Medan Kota Kompol Rikky Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin SIK, Senin (23/11).
"Kita tangkap ialah HJP (26) dan AW (29) di jalan HM Jhoni kelurahan Pasar Merah Kecamatan Medan Area Kota Medan. Dari kedua pelaku, kami menemukan satu bungkus klip kecil diduga sabu", beber Ainul.
Selanjutnya kanit Polsek medan kota Ainul, dari pengakuan HJP barang haram narkotika jenis sabu itu dibelinya dari AW itu akan digunakan bertiga bersama teman lainnya MD yang sedang berada di kamar sebuah kost.
Untuk Menindak lanjuti keterangan HJP, tim melakukan pemeriksaan di kamar kost tersebut. Dikamar itu kami menemukan tersangka MD dan satu buah alat hisap sabu-sabu", terang Perwira pangkat Inspektur Satu Polisi itu.
Untuk pemeriksaan selanjutnya, pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Patumbak itu, ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Medan Kota berserta satu bungkus plastik klip kecil diduga sabu seberat 0,8 gram dan satu buah alat hisap sabu - sabu yang kita temukan Sebagai Barang Buktinya.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : aktualdetik19@gmail.com
Mohon dilampirkan data pribadi.



Komentar Via Facebook :