Pedagang Pasar Kodim Sampaikan Aspirasi

Komisi II DPRD Pekanbaru Jembatani Penyelesaian Persoalan STHPB Pedagang Pasar Kodim

Komisi II DPRD Pekanbaru Jembatani Penyelesaian Persoalan STHPB Pedagang Pasar Kodim

Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kota Pekanbaru

AKTUALDETIK.COM, PEKANBARU - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru memfasilitasi penyelesaian persoalan berakhirnya kontrak Surat Tanda Hak Pemakaian Bangunan (STHPB) pedagang Pasar Kodim Senapelan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (11/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi wadah dialog antara pedagang dan pihak terkait guna mencari solusi terbaik agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tertib dan kondusif.

Rapat tersebut dihadiri anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, perwakilan pedagang  ikan Pasar Kodim Senapelan, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Pertemuan itu digelar sebagai upaya mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para pedagang menyusul berakhirnya masa kontrak pemakaian bangunan di kawasan pasar tersebut.

Dalam forum tersebut, para pedagang menyampaikan aspirasi dan harapan agar aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan dengan baik serta memperoleh kepastian terkait status pemakaian tempat usaha mereka.

Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mendengarkan berbagai masukan dari pedagang dan meminta seluruh pihak mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan yang ada. DPRD juga menilai keberlangsungan usaha para pedagang perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Suasana rapat berlangsung terbuka dan kondusif. Sejumlah peserta rapat tampak menyampaikan pandangan masing-masing terkait mekanisme pengelolaan dan keberlanjutan pemanfaatan bangunan pasar.

Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menyatakan akan menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat tersebut dengan melakukan koordinasi dan pembahasan lanjutan bersama pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.

RDP tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam penyelesaian persoalan kontrak STHPB di Pasar Kodim Senapelan sehingga aktivitas perdagangan dapat terus berjalan secara tertib dan kondusif. (Galeri)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait