Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curanmor
Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curanmor
BELAWAN,AKTUALDETIK.COM
Team Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp12.000.000,- (dua belas juta rupiah).
Pelaku berinisial HS (31), laki-laki, berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan di wilayah Jl. Pancing V Lk. III, Kecamatan Medan Labuhan.
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Team Opsnal Unit Pidum menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor di depan rumahnya pada Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 14.20 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor dan masuk ke dalam rumah. Sekitar 40 menit kemudian, korban mendengar suara sepeda motor dinyalakan dan melihat seorang laki-laki tidak dikenal membawa kabur kendaraan miliknya. Adapun barang bukti yang hilang yakni 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha FreeGo warna putih tahun 2019 dengan nomor polisi BK 2090 AIN.
Kamis, 04 Juni 2026 sekitar pukul 15.50 WIB, setelah menerima informasi keberadaan pelaku, Team Opsnal Unit Pidum yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Marcellino T.S Damanik, S.Tr.K. segera menuju lokasi di Jl. Pancing V Lk. III, Kecamatan Medan Labuhan. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku langsung diboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
(Al)



Komentar Via Facebook :