Bapas Palangka Raya Memberikan Bimbingan Kepada Klien Pidana Pengawasan Kemasyarakatan

Bapas Palangka Raya Memberikan Bimbingan Kepada Klien Pidana Pengawasan Kemasyarakatan

Bapas Palangka Raya Memberikan Bimbingan Kepada Klien Pidana Pengawasan Kemasyarakatan

PALANGKA RAYA,AKTUALDETIK.COM

Dalam rangka menyelesaikan masa pidana pengawasannya, satu orang klien pidana pengawasan melalui Pembimbingan Kemasyarakatan Ahli Pertama, Roni Harlison melaksanakan prosesi pengakhiran bimbingannya di Bapas Kelas I Palangka Raya pada Rabu, 14/10/2026. Momentum ini menandai kembalinya status klien sebagai warga negara yang bebas sepenuhnya setelah berhasil melalui seluruh tahapan reintegrasi sosial.

Selama menjalani masa bimbingan, klien menunjukkan sikap dan perilaku yang cukup baik. Klien tertib dalam melaksanakan kewajibannya, termasuk melapor tepat waktu dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Klien juga telah menyadari bahwa perbuatan yang pernah dilakukannya bertentangan dengan norma moral dan hukum.

Roni menyampaikan bahwa klien mampu menjalankan aktivitasnya dengan baik dan tetap produktif baik sebelum maupun setelah menjalani pidana, karena profesi klien yang bekerja sebagai pedagang makanan serta aktif mempromosikan dagangannya melalui media sosial, seperti TikTok dan Facebook, dengan memanfaatkan fitur siaran langsung (live). 

"Semoga dengan berakhirnya pidana pengawasan ini, klien menyadari pentingnya menjaga sikap dan perilaku dalam berinteraksi di ruang digital agar tidak kembali terlibat dalam permasalahan hukum di kemudian hari", pesan Roni.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus menyampaikan bahwa berakhirnya status sebagai klien Bapas bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal dari ujian yang sesungguhnya di tengah-masyarakat. 

"Kami mengapresiasi kepatuhan dan komitmen yang telah ditunjukkan selama masa pengawasan ini. Amanat dari kami, terus jaga perilaku baik yang sudah dibentuk disini, jadilah pribadi yang bermanfaat dan positif terutama bijak dalam bermedia sosial", ujar Theo.

Dengan diterbitkannya surat pengakhiran ini, klien tersebut kini siap membuka lembaran baru kehidupan pada gerbang transisi dan memegang teguh komitmen untuk menjadi berdampak dan bermanfaat di lingkungan masyarakat.

(Al)

Komentar Via Facebook :