Paripurna HUT ke-27 Pelalawan, DPRD Tegaskan Peran Strategis Perda dalam Pembangunan
Foto : Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H. Syafrizal, memimpin Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-27 Pelalawan
AKTUALDETIK.COM, PELALAWAN – Memperingati Hari Jadi ke-27 Kabupaten Pelalawan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan melalui pembentukan dan pengawasan pelaksanaan peraturan daerah (Perda). Sejak kabupaten ini berdiri pada 1999, DPRD Pelalawan telah membahas dan menyetujui 341 rancangan Perda yang menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Pelalawan berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026. Kabupaten yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kampar ini resmi berdiri pada 12 Oktober 1999.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bersama DPRD menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan peringatan tersebut. Salah satunya adalah Helat Pelalawan yang berlangsung mulai 8 Oktober 2026.
Puncak peringatan HUT ke-27 diawali dengan upacara pada pukul 08.00 WIB. Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan rapat paripurna istimewa di lantai dua gedung DPRD Pelalawan.
Ketua DPRD Pelalawan, H. Syafrizal, SE, mengatakan bahwa selama 27 tahun berdiri, Kabupaten Pelalawan telah mencatat berbagai kemajuan pembangunan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.
Ia menilai, sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat telah mendorong Pelalawan mengejar ketertinggalan sehingga mampu sejajar dengan kabupaten lain yang lebih dahulu berkembang.
“Melalui HUT Pelalawan ke-27 ini, kita berharap kemajuan pembangunan daerah semakin berkembang. Kita juga berharap capaian tersebut dapat terus dilanjutkan sehingga membawa Negeri Amanah semakin terpandang,” ujar Syafrizal saat memimpin rapat paripurna, Senin (12/10/2026).
.jpeg)
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki tanggung jawab menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. DPRD juga berperan mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap sesuai dengan visi dan arah pembangunan yang telah ditetapkan.
Salah satu bentuk pelaksanaan fungsi tersebut adalah pembentukan Perda sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Sejak Kabupaten Pelalawan dibentuk pada 1999 hingga saat ini, DPRD Pelalawan telah membahas dan menyetujui sebanyak 341 rancangan Perda yang kemudian disahkan menjadi Perda,” ungkapnya.
Syafrizal menjelaskan, Perda memiliki peran penting sebagai instrumen pendukung pembangunan, termasuk dalam mengatur peningkatan PAD. Salah satu contohnya adalah regulasi mengenai pajak dan retribusi daerah yang menjadi sumber pendapatan untuk membiayai berbagai program pembangunan.
Pendapatan yang masuk ke kas daerah, lanjutnya, akan digunakan kembali untuk mendukung pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan Perda membutuhkan dukungan dan kepatuhan masyarakat. Tanpa kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan, pembangunan berpotensi menghadapi hambatan dan menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Karena itu, DPRD berharap perangkat daerah terkait turut mendukung pelaksanaan, pengawasan, dan penegakan Perda. Sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat juga perlu terus dilakukan agar regulasi dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.
“Perda ini telah kita susun dan tetapkan bersama Pemkab Pelalawan. Kita berharap pelaksanaannya, termasuk pengawasan dan penindakannya, mendapat dukungan dari instansi terkait. Dengan demikian, pembangunan di Kabupaten Pelalawan dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.
.jpeg)
Sementara itu, Bupati Pelalawan, H. Zukri, menyampaikan bahwa Pemkab Pelalawan terus melakukan pembenahan dan mencatat berbagai kemajuan pembangunan dalam satu tahun terakhir.
Menurutnya, sejumlah indikator makro pembangunan tahun 2026 menunjukkan tren yang menggembirakan. Pelalawan terus berkembang dan mampu bersaing dengan kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau, sekaligus memberikan kontribusi bagi pembangunan provinsi dan nasional.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus berbenah dari masa ke masa. Sejumlah indikator makro pembangunan tahun 2026 menunjukkan tren yang menggembirakan. Pelalawan kini tumbuh menjadi daerah yang maju dan sejajar dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Riau,” kata Zukri.
Menutup sambutannya, Bupati mengucapkan selamat Hari Jadi ke-27 Kabupaten Pelalawan. Ia berharap Pelalawan semakin maju, sejahtera, gemilang, dan terbilang, serta mampu bersaing di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional. (ADV)


Komentar Via Facebook :