Usut kasus tindak pidana oknum PNS
Polda Didesak Mengusut Dugaan Tindak Pidana Oknum Pejabat PUPR
Kantor Balai wilayah sungai Maluku Utara
MALUKU UTARA AKTUALDETIK.COM - Front Perjuangan Demokrasi (FPD) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Polda Malut untuk segera mengusut dugaan kasus tindak Pidana yang dilakukan oleh salah satu Oknum PNS berinsial (IS) di lingkup Balai Wilayah Sungai pada Kementrian PUPR Malut.

Sikap FPD Malut tersebut disampaikan melalui aksi damai di depan kantor Direktur Jenderal Sumber Daya Air Wilayah Sungai Kementrian PUPR Provinsi Maluku Utara, Kamis ( 07/01/2021).
Salah satu orator dalam orasinya mengatakan, (IS) diduga atas keterlibatan pada Pemilukada serentak tahun 2020 di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya, tindakan IS tersebut mencederai Demokrasi di Indonesia sekaligus melakukan perbuatan melawan hukum (tindak pidana). Karena PNS telah diatur dalam pasal 6 peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang netralitas PNS.
Lanjut dia, IS adalah salah satu pejabat Balai Wilayah Sungai Kementrian PUPR Provinsi Malut, telah melanggar pula Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang kode etik ASN.
Hal tersebut terbukti, bahwa Oknum berinisial (IS) tersebut menyerang Privasi dan nama baik terhadap salah satu Direktur Perusahan Contraktor, yang tekah bermitra dengan Balai Wilayah Sungai Malut, dengan alasan yang tidak mendasar, teriaknya.
Sementara itu kordinator aksi Randi Ismail, ketika di konfirmasi Media Tribuananews di sela-sela aksi mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum (IS).
Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan ke Polda Malut untuk mengusut oknum tersebut, kemudian diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, tandas Randi.
Ditengah- tengah FPD melakukan orasi damai tersebut, tiba-tiba mereka diserang oleh para pegawai kantor Balai Wilayah Sungai Makut, sehingga suasana menjadi panas dan terjadi saling menyerang. Namun dapat diamankan oleh petugas kepolisian yang mengawal jalannya aksi damai tersebut.
Sementara itu Kepala Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku Utara, awak media mencoba menemui untuk dimintai keterangan, namun hingga berita ini dipublikasin, tidak sempat menemuinya. Karena alasan sibuk, sebagaimana dikatakan oleh penjaga pos dan salah satu pegawai setempat.
Laporan : Ade Manaf
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.


Komentar Via Facebook :