Polrestabes Medan Ungkap Kasus Tawuran Maut Geng Motor di Patumbak, Enam Pelaku Diringkus

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Tawuran Maut Geng Motor di Patumbak, Enam Pelaku Diringkus

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Tawuran Maut Geng Motor di Patumbak, Enam Pelaku Diringkus

MEDAN,AKTUALDETIK.COM

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus yang melibatkan bentrokan antar-kelompok geng motor ini diekspos langsung dalam konferensi pers yang digelar di Aula Satreskrim Lantai II Polrestabes Medan, Selasa (23/6/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, S.I.K., didampingi Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, S.Sos., Kasi Propam Kompol Raymond Godfried Malatua Hutagalung, S.H., Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora, S.H., Kanit Pidum Iptu M. Hafizullah, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Siallagan, S.H.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin dini hari, 22 Juni 2026, di Jalan Setia Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Bentrokan dipicu oleh perselisihan antar-geng motor dengan motif saling menunjukkan kekuatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika kelompok geng motor SL, SKM, dan TOWAGA berkumpul di area pekuburan Cina Delitua untuk merencanakan penyerangan terhadap geng motor saingan mereka, NKB.

Para pelaku berkumpul sekitar pukul 02.00 WIB untuk menerima arahan dari ketua kelompok mereka guna melakukan penyerangan. Sekitar pukul 03.00 WIB, mereka bergerak menuju Jalan Setia yang menjadi titik lokasi kesepakatan untuk saling menyerang, ujar AKBP Adrian Rizky Lubis di hadapan awak media.

Saat bentrokan pecah, korban yang berada di lokasi berusaha menyelamatkan diri dari kejaran kelompok pelaku. Namun naas, korban tertinggal di barisan belakang hingga akhirnya ditabrak menggunakan sepeda motor oleh para pelaku sampai terjatuh.

Setelah korban terjatuh, para pelaku dari kelompok geng motor tersebut secara membabi buta melakukan kekerasan bersama-sama menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat, ucapnya menambahkan.

Dalam pengungkapan cepat ini, petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka yang beberapa di antaranya masih berstatus di bawah umur, yaitu RY (19) warga Jalan Priok, IL (18) warga Jalan Mistar, GR (21) warga Jalan Priok, RDS (18) warga Jalan Setia Budi, MOH (17) warga Jalan Jati 2, dan FT (17) warga Jalan Periuk.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat melancarkan aksinya, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau doff, beberapa pakaian milik para pelaku seperti baju CHARM, hoodie DICKIES, baju biru, dan baju putih THE NORTH FACE. Petugas juga mengamankan enam unit handphone berbagai merk milik para pelaku, serta sejumlah alat kejahatan berupa dua buah batu, dua buah busur panah, tiga buah kayu, dan sepasang sandal.

Saat ini para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami menegaskan tidak ada tempat bagi aksi premanisme dan geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan. Tindakan tegas dan terukur akan terus kami lakukan demi menjaga kondusivitas kota, pungkas Kasat Reskrim.
(Dr)

Komentar Via Facebook :