Perkembangan Penyelidikan di Kejari Pekanbaru Dipertanyakan

Menyorot Dugaan Skandal Korupsi Di Tenayan Pekanbaru

Menyorot Dugaan Skandal Korupsi Di Tenayan Pekanbaru

Kantor Walikota Pekanbaru Tenyan Raya

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Diduga KKN terjadi dan marak di Mega Proyek Pemerintah Kota Pekanbaru tepatnya di komplek Tenayan Raya, yang menjadi pembangunan pusat pemerintahan Kota Pekanbaru.

Dugaan KKN itu pun telah acap kali digulirkan oleh berbagai kalangan, mulai dari organisasi penggiat anti Korupsi, Aliansi Mahasiswa dan sejumlah LSM telah melakukan aksinya dijalan maupun didepan Kantor penegak hukum di Riau, sejak tahun 2014 lalu, hingga penghujung tahun 2019 dugaan skandal di Tenayan masih digaungkan oleh pihak-pihak tertentu, namun belakangan tak satu pun diketahui perihal tersebut diproses secara hukum. 

Beredar kabar di Pekanbaru bahwa dalam mega proyek Pemerintah Kota Pekanbaru itu diduga sarat permainan untuk meraup uang Negara, berawal dari kabar dugaan KKN pada pengadaan lahan perkantoran, pembangunan jalan, hingga gedung Kantor Walikota Pekanbaru tersebut sejumlah pihak kerap menyebutkan terindikasi adanya korupsi.

Hal yang paling segar di ingataan awak media adalah belakangan, tepatnya Februari 2019 lalu kelompok Mahasiswa yang menamakan dirinya GEMMPAR mengatakan dugaan markup senilai 50% dari total anggaran 1,4 Triliun terjadi pada proyek pembangunan gedung Kantor Walikota Pekanbaru itu. Bahkan orasi mahasiswa kala itu menyebutkan sebesar 700 Miliar diduga mengalir kepada Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus, ST.MT.

Hal serupa pun jauh-jauh hari telah disampaikan oleh pemberitaan dari salah satu media di Pekanbaru, dari lansiran berita itu diketahui bahwa terkait pengadaan lahan perkantoran Tenayan Raya diduga terjadi praktik korupsi, bahkan dalam pemberitaan itu, Direktur Riau Coruption Wacth ( RCW ) Mayandri Suzarman ,SH meminta Kejari Pekanbaru berlaku transparan dalam proses hukum yang telah berjalan saat itu.

,"Kejaksaan Negeri Pekanbaru dituntut bersikap transparan dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan perkantoran baru Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya," pinta Mayandri saat itu.

Selain itu, saat itu, Mayandri juga meminta Kejari Pekanbaru agar memberikan akses Informasi kepada masyarakat terkait perkembangan penyelidikan yang dilakukan.

Diberitakan saat itu bahwa sumber dari Kejari Pekanbaru mengatakan petugas dari pidsus Kejari Pekanbaru telah melakukan tugas penyelidikan atas dugaan korupsi tersebut, bahkan kabarnya pihak Kejari telah memanggil sejumlah pihak yang diketahui memiliki informasi yhb  pengadaan lahan perkantoran Tenayan Raya, seperti lurah, Camat Tenayan Raya, dan sejumlah pejabat Pemko.

Namun sebagaimana diketahui, hingga saat ini kabar perkembangan dari proses hukum tersebut tidak pernah diketahui oleh publik, atas hal itu, awak media ini mencoba konfirmasi kepada salah satu oknum jaksa di pidsus Kejari Pekanbaru, namun disebutnya kemungkinan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejati Riau.

,"Aduh, itu kurasa sudah dilimpahkan ke Kejati Riau, kalau ingin tau perkembangan, silakan saja ditanya ke pihak Kejati Riau, "kata Jaksa Pidsus Kejari itu baru baru ini.

Sejauh ini dari hasil konfirmasi awak media ini kepada Kajati Riau melalui kasi penkum Kejati Riau, Muspidauan, S.H.,M.H mengatakan bahwa hal itu benar telah di limpahkan kepada pihaknya, namun masih dalam tahap mengundang pihak terkait untuk dikonfirmasi.

," ya kita sudah terima limpahan berkas itu dari Kejari Pekanbaru, dan sekarang kita sedang mengundang pihak terkait untuk dikonfirmasi permasalahan itu,"terang Muspidauan.

Saat ditanyakan awak media, siapa pihak terkait yang telah diundang untuk dimintai keteranganya, Muspidauan  menjawab singkat.

,"kita sudah undang mereka, namun siapa dia, itu tidak bisa disampaikan disini, itu sudah masuk materi," katanya.

Disisi lain, Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus, ST.,M.T saat di mintai tanggapanya terkait hal ini melalui kabag humas Pemkp Pekanbaru, Masirba.S dinomor kontaknya hingga berita ini dimuat belum bersedia menjawab.

Feri Sibarani.

Komentar Via Facebook :