Pers.. Bangkitlah..
Pers, Sang Kontrol Sosial, Dibenci Atau di Rindu ?
Foto : Ketua DPD Riau SPRI, Feri Sibarani, STP dan Direktur Utama Pekanbaru Jurnalis Center (PJC) berfoto bersama saat menyerahkan SK Kordinator Bidang Sumber Daya Wartawan di PJC.
PEKANBARU AKTUALDETIK.KOM - Peran dan Fungsi Pers begitu luas dan berat, jika merujuk dari pasal 3 ayat (1) UU Pers. Selain sebagai saluran Informasi, edukasi dan hiburan, Pers terutama diharapkan dapat berperan sebagai pengawas penyelengaraan Negara disamping lembaga lainya, 27/1/2021.
Dari amanat undang-undang pers tersebut, dapat kita lihat, bahwa peranan pers begitu penting dan vital, bahkan ia adalah pilar ke 4 dalam rangka pembangunan demokrasi, setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif, sebagaimana disampaikan oleh ketua DPD Riau Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Feri Sibarani, STP, dalam wawancara dengan awak media hari ini di Pekanbaru.
,"Jadi inilah yang harus kita pahami selaku wartawan di provinsi Riau ini, jangan sekali-kali kita minder dan takut dalam melaksanakan tugas dan peran kita sebagai Pers, karena kita melakukan amanat Undang-undang," kata Feri Sibarani, yang ditemui awak Media di kantor DPD SPRI, Jalan Arifin Achmad, Gg Pelangi Pekanbaru.
Feri juga menjelaskan, sebagai kontrol sosial, media sangat menentukan arah perjalanan bangsa dan pemerintahan di semua jenjang, termasuk Pemerintah Daerah Provinsi Riau, yang disebutnya sungguh banyak sektor yang dikelola oleh pemerintah dan perlu pengawasan dari Pers, demi sebuah prinsip keterbukaan, transparansi, dan mengantisipasi tindakan menyimpang dari para pejabat pemerintah.
,"Kita punya APBD Riau, tidak kurang dari 10 triliun rupiah setiap tahun, itu semua adalah uang rakyat, yang diperoleh dari pembayaran pajak, retribusi daerah, atau penerimaan bukan pajak yang di himpun oleh pemerintah, guna menyelenggarakan roda pemerintahan di daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
Namun dalam kesempatan itu, Feri Sibarani, yang juga merupakan pimpinan Redaksi media cetak AKTUAL Indonesia dan aktualdetik.com itu mengatakan, jika keberadaan Pers saat ini sudah mengalami degradasi peran dan moral sebagian insan Pers, hal itu dikatakannya, dari minimnya informasi yang terekspos tentang segala kegiatan pemerintah dalam menjalankan layanan publik serta penggunaan anggaran APBD triliunan rupiah pertahun.
,"Contohnya, kita sudah jarang menemukan Pemberitaan terkait realisasi anggaran APBD triliunan rupiah itu, kemana saja anggaran itu? Dan apa yang dihasilkan dari anggaran triliunan pertahun yang di habiskan oleh Pemerintah, Wartawan sudah jarang yang melakukannya, apalagi memberitakannya," bebernya.
Ditambahkannya, dalam kepemimpinan gubernur Riau Syamsuar saja, yang sudah memasuki tahun ketiga periode pertama, belum melihat hal yang signifikan dari realisasi anggaran puluhan triliun rupiah itu. Menurut Feri, dari kesan yang dirasakan, semua tampak sangat tertutup dan tidak terekspos apa yang sudah dicapai dari puluhan triliun uang Negara yang sudah habis
,"Sesungguhnya ini lah tugas Pers itu, sebagai kontrol sosial. Dan itu sangat fundamental, karena diatur dalam pasal 28F UUD 1945, dimana mendapatkan informasi itu adalah hak masyarakat dan di amanatkan oleh Undang-undang. Jadi baik pemerintah dan Pers berkewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas," bebernya.
Diketehui belakangan ini, pertumbuhan perusahaan Pers dan jumlah Wartawan di Riau bertumbuh pesat, bahkan menurut data diskominfo provinsi Riau, ada ratusan perusahaan media cetak dan online di Pekanbaru, dan ribuan wartawan, namun minim pemberitaan terkait realisasi anggaran APBD, yang seharusnya menjadi hal penting untuk dipertanyakan oleh awak media.
,"Inilah realitas saat ini dari citra Pers kita, pertumbuhan jumlah media dan wartawan tidak berbanding lurus dengan Informasi yang diperoleh oleh masyarakat, padahal kita punya hak yang dilindungi undang-undang untuk mempertanyakan itu kepada pemerintah sebagai penyelenggara dan pengguna anggaran, ini lah yang harus kita cermati, khususnya kami selaku organisasi Pers, berkewajiban memberikan perhatian untuk hal ini, sesuai dengan UU Pers," Imbuhnya.
Untuk itu kabarnya, DPD Riau Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), dalam waktu dekat akan menggelar pelatihan jurnalistik Seprovinsi Riau, dan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan lembaga Pekanbaru Jurnalistik Center (PJC), Riau, yang di pimpin oleh wartawan senior Riau, Drs. Wahyudi El Penggabean, MH.
,"Kebetulan saya dipercaya direktur PJC, Wahyudi El Penggabean sebagai Koordinator bidang pengembangan sumberdaya wartawan di PJC, jadi sangat relevan, kedepan ini SPRI dan PJC akan bekerjasama membuka kesempatan belajar menjadi wartawan profesional kepada masyarakat umum, pelajar SMA/SMK dan mahasiswa yang ingin mengetahui ilmu jurnalistik," pungkasnya.
Hal itu juga telah dikonfirmasi kepada Direktur Utama Pekanbaru Jurnalis Center (PJC), Drs. Wahyudi El Penggabean, MH, menjawab pertanyaan awak media ini, Wahyudi, yang sangat dikenal akrab dengan kalangan Pers Riau itu membenarkan, antara PJC dan SPRI dalam waktu dekat akan membuka kesempatan kepada masyarakat umum, pelajar, mahasiswa untuk belajar ilmu jurnalistik, guna meningkatkan jumlah wartawan yang benar-benar bekerja sebagai wartawan sesuai dengan pasal 2 ayat (4) UU Pers.
," PJC mengucapkan Terimakasih kepada bapak Feri Sibarani, yang sudah menginisiasi rencana ini, beliau memang saya lihat sangat serius dalam mendorong semangat dan kualitas insan Pers di Riau, bukan saja dia rutin bertugas sebagai seorang wartawan, tetapi eksis juga dalam pemikiran-pemikiran kreatif," beber Wahyudi.
Menurut salah satu Tokoh Pers Riau yang terus aktif ini, Feri di nilai sangat rutin menulis serta menyorot persoalan-persoalan Pers Riau, yang memang sudah perlu ditingkatkan sesuai dengan pesan Kapolda Riau dalam paparan materinya dalam seminar Pers yang digelar SPRI di hotel Pesona Pekanbaru, baru-baru ini.
(Johanna)



Komentar Via Facebook :