Kejar Kasus Besar

ST Burhanudin melalui Kejaksaan Berpotensi Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Puluhan Triliun

ST Burhanudin melalui Kejaksaan Berpotensi Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Puluhan Triliun

Foto : Ketua DPD Riau Serikat Pers Republik Indonesia, Dan Pimpinan Redaksi Aktualdetik.com, Feri Sibarani

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Kejaksaan Agung RI, di Prediksi mampu mencatatkan pengembalian Kerugian Keuangan Negara puluhan triliunan rupiah tahun 2021, hal itu jauh melampaui pagu anggaran Kejaksaan RI tahun 2021 sebesar Rp 9,2 Triliunan, 4/2/2021.

Berdasarkan progres penanganan hukum di tubuh Kejaksaan RI hingga kini, khususnya bidang pengungkapan kasus korupsi Nasional, dapat dipastikan bahwa Kejaksaan akan mencatatkan hasil yang luar biasa tahun 2021, sebagaimana disampaikan oleh ketua DPD Riau Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Feri Sibarani, STP, di Pekanbaru.

,"Kita apresiasi kepada institusi kejaksaan. Yang saya ikuti dari progres penanganan hukum di kejaksaan hari ini, khususnya di Kejagung, ada banyak kasus-kasus besar yang sedang penyidikan, dan itu ada beberapa yang puluhan triliun, ratusan miliar, puluhan miliar, belum lagi di daerah-daerah," kata Feri.

Dikatakannya, jika dibandingkan dengan pagu anggaran Kejaksaan RI tahun 2021, sebesar Rp. 9,2 Triliunan, maka disebut Feri, capaian pengembalian keuangan Negara melalui Institusi kejaksaan tahun ini di prediksi akan cukup besar.

,"Jika kita lihat progres yang ada hari ini, melalui website resmi kejaksaan, beberapa proses yang sudah penyidikan sudah berpotensi pengembalian kerugian keuangan Negara, hanya besar kecilnya kita belum bisa lihat, namun karena banyak kasus super besar yang naik penyidikan, sepeti kasus Asabri, Jiwasraya, BPJS, maka ini menyangkut dana puluhan triliunan rupiah," urai Feri Sibarani.

Menurutnya, pada semester pertama tahun 2021 ini, kinerja Kejaksaan menunjukkan akselerasi yang sangat tinggi, dan mungkin beberapa waktu kedepan, di prediksi oleh Pimpinan Redaksi media cetak AKTUAL Indonesia dan Aktualdetik.com ini, akan ada lagi kasus-kasus besar lainya.

,"Berdasarkan pemantauan kita, atas kinerja Kejaksaan, saya prediksi dalam tahun ini akan ada lagi kasus-kasus mega korupsi yang akan di ungkap oleh institusi berlogo tiga bintang Adhyaksa itu, pasalnya Kajagung RI Dr ST Burhanudin, SH.,M.H kita lihat sangat konsen dan serius Ingin mengungkap korupsi besar di tanah air," bebernya.

Dalam mengakhiri analisisnya, terkait kinerja kejaksaan, Feri Sibarani menyampaikan, bahwa selaku pimpinan Redaksi di aktualdetik.com, dan DPD Riau Serikat Pers Republik Indonesia, ia menyadari sangat penting untuk melakukan peran sontrol sosialnya, sebagaiamana diamanatkan didalam pasal 3 ayat (1) UU Pers, yakni selain peran lainnya, Pers diminta dapat menjadi alat kontrol sosial.

,"Kami selaku pimpinan Redaksi, dan pimpinan organisasi Pers, DPD Riau Serikat Pers Republik Indonesia, merasa wajib untuk melakukan pantauan ini. Ini tugas kita selaku insan Pers yang berperan sebagai kontrol sosial disamping fungsi lainya," pungkasnya.

(Johanna)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi

 

Komentar Via Facebook :