Kunjungan Kapolres kerumah Duka

Kapolres Lhokseumawe Kunjungi Rumah Duka Alm. Tgk H. Nurdin Salam atau Lebih dikenal Abu Panton

Kapolres Lhokseumawe Kunjungi Rumah Duka Alm. Tgk H. Nurdin Salam atau Lebih dikenal Abu Panton

Kunjungan Kapolres Lhokseumawe ke Rumah Duka alm. Tgk H. Nurdin Salam di Desa panton, Kec. Nisam, Kabupaten Aceh Utara, kamis (11/02/2021) siang

LHOKSEUMAWE AKTUALDETIK - Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H mengunjungi rumah duka alm. Tgk H. Nurdin Salam atau lebih dikenal Abu panton yang meninggal dunia pada umur 88 tahun di Desa panton, Kec. Nisam, Kabupaten Aceh Utara, kamis (11/02/2021) siang.

Alm. Tgk H. Nurdin Salam atau lebih dikenal Abu panton meninggal pada hari senin (08/02/2021) pukul 14.30 Wib dan meninggalkan seorang istri an. Jazaah (60).

Kedatangan pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe yang juga didampingi Kapolsek Kapolsek Nisam dan disambut dengan baik oleh keluarga.

Pada kesempatan itu, Kapolres Lhokseumawe juga menyerahkan sedikit santunan yang diterima pihak keluarga. Kunjungan tersebut merupakan sebagai wujud rasa empati Kapolres Lhokseumawe terhadap tokoh agama yang ada di Nisam.

“Saya harap kepada keluarga yang ditinggalkan agar tetap sabar dan tabah menghadapi cobaan ini. Karena kematian itu adalah hal yang pasti, kita semua juga akan kembali kepada Allah SWT,” ujar Kapolres.

Sementara Khairul walad (36) anak ke tujuh mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas kunjungan Kapolres Lhokseumawe di kediaman rumah duka yang terletak dikawasan pedalaman Aceh utara itu.

"Alhamdulillah merasa senang atas kunjungan ini, semakin banyak yang datang akan mendatangkan ketenangan atas duka yang kami alami rasakan saat ini," pungkasnya.

Khairul walad (36) sebagai generasi penerus alm. Abu Panton tersebut.

 


Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi

 

Komentar Via Facebook :