NKRI Korban Koruptor

Luar Biasa, Penyidik Kejagung Temukan Korupsi BPJS 20 Triliun

Luar Biasa, Penyidik Kejagung Temukan Korupsi BPJS 20 Triliun

Foto : Aktifitas Pelayanan di Kantor BPJS

JAKARTA AKTUALDETIK.COM - Belum usai proses hukum kasus Asabri, kini penyidik dari Jampidsus Kejagung kembali temukan potensi kerugian Negara 20 triliun di tubuh BPJS, 12/2/2021.

Entah apa yang merasuki para pejabat tinggi di Republik ini, disaat Negara berkomitmen untuk memberantas kejahatan, khususnya korupsi, namun kenyataan, perbuatan memperkaya diri atau kelompok itu semakin menjadi-jadi, sebagaimana yang berhasil diungkap oleh Kejaksaan Agung RI, bahwa ditemukan Korupsi sebesar 20 Triliun Rupiah di BPJS.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan adanya kerugian senilai Rp20 triliun di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan, yang saat ini tengah dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut, kerugian tersebut masih dianalisa hingga saat ini dan dipertanyakan mengenai kemungkinan risiko bisnis yang terbilang besar.

Dia pun mempertanyakan pengelolaan perputaran uang nasabah di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp20 triliun?" ucap Febrie kepada Alinea di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Dia pun mempertanyakan adanya perusahaan lain yang memiliki kerugian atas risiko bisnis sebesar itu. Menurutnya, penyidik sangat berhati-hati menangani kasus tersebut.

Menurut Febrie, sebagian manajer investasi yang digunakan oleh BPJS Ketenagakerjaan juga sama dengan Jiwasraya. Kendati demikian, dia tidak merinci apa saja manajer investasi yang pejabatnya sudah diperiksa itu.

"Tidak semua sama, tetapi sebagian memang ada yang sama," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejagung menaikan status penyidikan untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Penyidik pada Senin (18/1) melakukan penggeledahan di kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan membeberkan hingga Desember 2020 nilai investasi yang dikeluarkan mencapai Rp486,38 triliun. Sedangkan nilai investasi terhadap saham sebesar 17% dan reksadana sebesar 8%.

Editor : Feri.S
Laporan : Syamsul (Jkt)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi


 

Komentar Via Facebook :