Kasus pencurian
Tekab Polsek Medan Area Tangkap Pencurian Dua Buah Pintu

Personil Reskrim berhasil Meringkus Pelaku dari Tempat Persembunyianya
MEDAN AKTUALDETIK.COM - Tekap Polsek Medan Area Bersama team meringkus seorang Pria pelaku pencurian yang bernama Ardhito
Umur 54 tahun, Alamat jalan Medan Area selatan, No 783 /28 kelurahan Sukaramai I kec Medan Area pada hari Kamis, tanggal 11-2-2021 pukul jam 14.00 Wib.
Tekab Polsek Medan Area yang bernama Bapak Iptu R,Ginting beserta Team 7.7 mendapatkan informasi adanya kehilangan Dua Buah Pintu Warna Coklat, Satu Buah Kotak Berisikan Pakaian Bekas, Dirumah korban yang bernama: Erik Estrada Tanuwijaya, Laki laki berusia umur 36 tahun, agama kristen pekerjaan wiraswasta yang beralamat jalan Sutrisno, No298 D Kelurahan. Komat I, Kecamatan Medan Area
Lebih lanjutnya Tekab polsek Medan Area menerima informasi Dari korban Pelaku Bersembunyi dan Melihat Pelaku Sedang Makan di Warung Nasi Lilik
Selanjutnya Tekap Polsek medan Area yang dipimpin oleh Bapak Iptu Surianto, bersama Team langsung meluncur Ke TKP, sesampainya Di TKP Personil Reskrim langsung Meringkus Pelaku dari Tempat Persembunyianya.
Pelaku lainya masih dalam pengejaran, Adek Burdud, Laki Usia 50 Tahun, Alamat Jalan Ar Hakim, Gg Piring Pinas Laki usia 35 Tahun, Alamat Jalan Medan Area Selatan.
Kapolsek medan Area Kompol Faidir Mengeluarkan Surat Penangkapan Diteruskan Ke Kanit Reskrim Medan Area Iptu Surianto, Surat perintah penangkapan terhadap Dirinya.
Ternyata Pelaku Tidak melawan pada saat di Ringkus sari tempat Persembunyianya, Tekab Reskrim Polsek Medan Area selanjutnya, pelaku tersebut diboyong Ke mako Polsek Medan Area pemeriksaan lanjut sama Pihak Tekap polsek Medan Area.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :