Percepatan penanganan Covid 19

Polres Klungkung Gelar Operasi Yustisi Dengan Tetap Patuhi Prokes

Polres Klungkung Gelar Operasi Yustisi Dengan Tetap Patuhi Prokes

Pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19

BALI AKTUALDETIK.COM - jajaran Polres Klungkung dan Satpol PP menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan. Selasa, 9/3/2021.

Kapolres Klungkung AKBP Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H. memerintahkan seluruh jajarannya berupaya bekerja sama dengan Intasi terkait dalam membantu penanganan penyebaran virus Covid -19 serta menindaklanjuti lntruksi menteri Dalam Negeri dan intruksi Gubernur Bali terkait kegiatan masyarakat di Bali khususnya di kabupaten Klungkung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Seijin Kapolres Klungkung melalui Waka polres Kompol Luh Ketut Amy Ramayanthi Prakasa "Giat Ops Yustisi ini mendisiplikan Masyarakat dan penerapan Prokes Covid -19 di Jalan Raya Akah yang di laksanakan oleh personil yang terseprint Ops aman Nusa II – 202," jelas Waka bersama  Kasat Pol PP. I Putu Suarta.

“Kami harapkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan sering- sering mencuci tangan" Lanjutnya.

Hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung," tutup Kompol Luh Ketut Amy  Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M.

Iskandar


Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

 

Komentar Via Facebook :