Pengabdian Kepada Masyarakat

Jalin Kerjasama Pendidikan, Bupati Siak, Alfedri Tandatangan MoU dengan Unilak Riau

Jalin Kerjasama Pendidikan, Bupati Siak, Alfedri Tandatangan MoU dengan Unilak Riau

Suasana Penandatanganan Memorandum of Understanding Antara Pemkab Siak dengan Unilak

SIAK SRI INDRAPURA, AKTUALDETIK.COM,- Universitas Lancang Kuning (unilak) melaksanakan penandatanganantn nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Siak di Gedung Batin Djaonang, Kantor Camat Minas, Jumat (9/4/2021).

Bupati Alfedri dan Rektor Unilak Dr. Junaidi SS, M.Hum sebagai Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara bersamaan menandatangani kesepakatan bersama tentang, Pendidikan dan Pengajaran dan Pengembangan, dan Pengabdian kepada masyarakat.

Bupati Siak Alfedri mengatakan, penandatanganan MoU antara Pemda Siak dengan Universitas Lancang Kuning merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam rangka pengembangan program pembangunan dan pelayanan yang berdayaguna bagi masyarakat. Hal itu juga untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan aparatur pemerintahan di Kabupaten Siak.

“Hari ini kami melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Universitas Lancang Kuning. Ini salah satu upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia, khususnya tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Siak,” kata Alfedri. Ia menjelaskan Jumlah guru Paud di Kabupaten Siak yang berjumlah 946 orang, terdiri dari sarjana 558 (59%), dan non sarjana 388 (41%).

Untuk guru SD sebanyak 3.587 orang, 90% sudah sarjana tinggal 10% lagi yang belum. Dan guru SMP sebanyak 1.733 orang, diantaranya 94% telah sarjana. Selain peningkatan SDM guru-guru Paud, Bupati Alfedri mendorong aparatur kampung termasuk Penghulu untuk meningkatkan kapasitas akademisnya.

Karena lanjutnya, Kemendagri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sudah melakukan MoU. “Bagi guru-guru Paud yang ingin kuliah, tidak perlu datang ke kampus. Proses belajar mengajar dilakukan secara daring,” jelas Alfedri.

Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh Pihak Pertama dan dalam rangka mendukung keberhasilan Pihak Kedua dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pendidikan danpengajaran memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu proses pembelajaran.Undang – undang tentang pendidikan tinggi menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Dari pengertian pendidikan diatas maka proses pembelajaran yang ada di perguruan tinggi memiliki peranan penting untuk mencipkan bibit – bibit unggul. Pendidikan dan pengajaran yang baik akan menghasilkan bibit unggul dari suatu perguruan tinggi yang akan mampu membawa bangsa ini kearah bangsa yang lebih maju.

lulusan – lulusan yang berkualitas dari perguruan tinggi akan menjadi penerus bangsa yang membawa Indonesia kearah yang lebih maju.Sesuai dengan pembukaan undang – udang dasar 1945 yang berbunyi, mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka pendidikan dan pengajaran harus menjadi pokok dan sumber utama dalam mencapaitujuan dari perguruan tinggi

Komentar Via Facebook :