Antisipasi Covid-19

Gubernur Riau, Syamsuar Himbau Warga Zona Merah agar Shalat di Rumah

Gubernur Riau, Syamsuar Himbau Warga Zona Merah agar Shalat di Rumah

Gubernur Riau, Syamsuar saat Shalat Tarawih di Masjid Agung An Nur

PEKANBARU, AKTUALDETIK.COM,- Gubernur Riau, H Syamsuar, mengingatkan kepada seluruh masjid dan musholah, agar tetap menjalankan himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan disiplin. Ibadah puasa Ramadhan menurut syariat Islam adalah suatu amalan ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari segala sesuatu seperti makan, minum, perbuatan buruk maupun dari yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari yang disertai dengan niat karena Allah SWT, dengan syarat dan rukun tertentu. 

Penerapan Prokes harus dilakukan selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan, baik pelaksanaan shalat fardu, shalat tarawih, witir dan tadarus. 

Untuk wilayah Riau saat ini, penyebaran kasus terkomfirmasi positif COVID-19 masih fluktuatif. Dalam setiap harinya penambahan kasus positif masih diatas 200 kasus, sehingga daerah zona merah yang berada di kabupaten/kota dianjurkan untuk tidak melaksanakan shalat tarawih di masjid.

“Shalat tarawih pertama kami di Masjid Agung An Nur, Kami ingin melihat bagaimana pengurus telah melaksanakan sesuai protokol kesehatan, kita harapkan semua pengurus Masjid menerapkan protokol kesehtaan,” ujar Gubri, Selasa (13/4).

Selama pelaksanaan Ibadah di bulan Ramadan, kata Gubri, menjadi tanggungjawab dari pengurus masjid dan musholah, untuk menertibkan jamaah yang melaksanakan ibadah. Kemudian, sesuai arahan dari pemerintah, jika masuk dalam zona merah lebih baik sholat dirumah saja, jangan sampai nanti ada kasus baru dari penyebaran COVID-19. 

“Kalau zona merah lebih baik shalat dirumah. Itulah seharunya pengurusnya aktif, kalau tak pakai masker jangan solat di masjid atau sediakan masker, takutnya nanti jamaah yang ada disebelahnya risih.Kita harapkan masyarakat patuh, kita lebih baik mencegah dan menghindar daripada terjadi,” tegas Gubri.

Syamsuar menyampaikan agar dalam menyambut Ramadan semua pihak dapat melaksanakan kegiatan keagamaan di masjid atau musala sesuai dengan arahan pemerintah pusat yaitu hanya 50 persen orang yang hadir sesuai kapasitas yang ada.

"Kami harapkan dukungan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), termasuk semua para ulama yang ada di Provinsi Riau. Tentunya kita semua sudah tahu, pemerintah dalam hal ini melalui Menteri Agama telah memutuskan berkenaan dengan bolehnya sholat di masjid dan musala," ujarnya dalam siaran pers (13/04/2021).

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menekankan kapasitas masjid selama menjalankan aktivitas Ramadan tidak boleh melebihi kapasitas maksimal 50 persen. Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan hal itu pada saat memimpin rapat persiapan menyambut Ramadan 1442 Hijriyah bersama Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, para ulama, serta tokoh masyarakat serta unsur forkopimda.

 Syamsuar menyampaikan agar dalam menyambut Ramadan semua pihak dapat melaksanakan kegiatan keagamaan di masjid atau musala sesuai dengan arahan pemerintah pusat yaitu hanya 50 persen orang yang hadir sesuai kapasitas yang ada.

"Kami harapkan dukungan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), termasuk semua para ulama yang ada di Provinsi Riau. Tentunya kita semua sudah tahu, pemerintah dalam hal ini melalui Menteri Agama telah memutuskan berkenaan dengan bolehnya sholat di masjid dan musala," ujarnya dalam siaran pers (13/04/2021).

Dia mengingatkan agar masyarakat yang melaksanakan salat di masjid atau musala dengan menyesuaikan zonanya. "Ini juga harus mengacu pada zona-zona yang ada, baik zona merah, oranye, kuning dan hijau yaitu khusus zona merah perlu nanti kita kendalikan," ujarnya. Syamsuar mencontohkan di lokasi masjid atau musala yang berada di zona merah untuk melangsungkan salat di rumah saja.

"PPKM di Pekanbaru sudah ditetapkan oleh wali kota, ini tentunya harus menyesuaikan, artinya kalau memang tidak memungkinkan zona merah ini nanti untuk salat, lebih baik salat di rumah dari pada di masjid atau musala," jelasnya

 

Komentar Via Facebook :