Kasus Narkoba

Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar Meringkus Pengguna Narkotika Jenis Sabu

Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar Meringkus Pengguna Narkotika Jenis Sabu

Tersangka ROI (21) warga jalan kartini, Pematang Siantar

PEMATANG SIANTAR AKTUALDETIK.COM - ROI (21) warga jalan kartini, Pematang Siantar, Ditangkap Personil Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar, (Rabu) Tanggal 28 April 2021, sekira pukul 06.30 Wib,

Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.ik, Melalui Kasat Narkoba Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Kristo Tamba, mendapatkan adanya informasi, dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis sabu, di simpang Jalan Jawa, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Pematangsiantar.

Kemudian Personil Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar, berangkat ke alamat yang dimaksud, untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian pada saat berada di Jalan Jawa, terlihat seorang laki-laki yang kita curigai, sedang berdiri sendiri di pinggir jalan jawa, kemudian Personil Satuan Narkoba, mendekati dan langsung melakukan penangkapan, terhadap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama ROI (21) thn warga jalan kartini, dan dari kantong celana depan sebelah kiri ROI ditemukan 6 buah pipet dan 1 buah mancis kemudian dari kantong celana depan, sebelah kanan ditemukan 1paket narkotika diduga jenis Sabu Dengan bruto 0.38 gram,  

Selanjutnya Personil Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar, Memboyong seluruh barang bukti Yang Kita kumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan, Ujar Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Kristo Tamba.

(Ali)

Komentar Via Facebook :