Pemkab Deli Serdang Gelar Musrenbang 2021 Melalui Teleconference
JAKARTA AKTUALDETIK.COM
Pada masa pandemi virus corona yang sedang menerpa, Pemkab.Deli Serdang mekaksanakn Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2021.
Namun Musrenbang kali ini yang mengusung tema “Masyarakat yang sejahtera melalui infrastruktur terintegrasi dan transformasi ekonomi ” untuk kali pertama dilakukan secara teleconference, terkait dengan peningkatan status Kabupaten Deli Serdang menjadi tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.
Wakil Bupati Deli Serdang, HM.Ali Yusuf Siregar berharap agar forum Musrenbang ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan out put seperti yang diinginkan. Di samping itu juga menjadi dorongan dan semangat bersama untuk memberikan sumbangan dan kontribusi lebih nyata lagi dalam pembangunan di Kab. Deli Serdang.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD yang salah satunya untuk membuka dan menampung aspirasi dan usulan pembangunan dari kelompok partisipatif maka untuk memenuhi hal tersebut telah berlangsung dengan dibukanya interaksi online sejak tanggal 7-13 april 2020 dengan memanfaatkan aplikasi online telegram dengan peserta antara lain yaitu kelompok-kelompok partisipatif, lembaga profesi, ormas keagamaan, kelompok perempuan dan anak dan forum-forum lainnya.
Kelompok-kelompok ini sesungguhnya telah banyak bersinergi dan membantu Kab. Deli Serdang dalam melakukan kegiatan-kegiatan sosial, keagamaan dan pemberdayaan masyarakat di kabupaten deli serdang, oleh karena itu patut untuk dilibatkan dalam perencanaan pembangunan Kab.Deli Serdang tahun 2021, sekaligus juga untuk melengkapi daftar usulan yang telah diterima sebelumnya, dengan pendekatan dengan musrenbang tingkat desa dan kecamatan, forum perangkat daerah / lintas perangkat daerah pendekatan partisipatif melalui reses dan pokok pikiran DPRD, yang kesemuanya keduanya yang telah diinput ke dalam aplikasi e-planning, sehingga RKPD kabupaten Deli Serdang sedapat mungkin merangkum usulan dan kehendak lapisan masyarakat kabupaten Deli Serdang.
Tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Deli Serdang adalah penyampaian arah kebijakan pembangunan Kabupaten Deli Serdang tahun 2021, yang saat ini kita laksanakan dengan memanfaatkan aplikasi video konferensi.
"Kita berharap usulan pembangunan yang telah diterima diprioritaskan untuk peningkatan infrastruktur yang terintegrasi dan transformasi ekonomi. Harapan kita bersama adalah bahwa transformasi ekonomi tersebut sangat membangun dan sangat relevan untuk memulihkan keadaan ekonomi masyarakat akibat dampak covid-19, sehingga pemenuhan capaian indikator ekonomi Kabupaten Deli Serdang dapat dipertahankan dan lebih baik lagi dapat kita tingkatkan." Papar Ali Yusuf.
"Namun perlu kita sadari, bahwa kemampuan Kabupaten Deli Serdang dari sisi ketersediaan dana penganggaran, masih terbatas. Disisi lain wabah covid-19 ini secara langsung dan tidak langsung juga berdampak terhadap kondisi perekonomian secara nasional maupun daerah, sementara kegiatan pembangunan yang harus didanai menggunakan APBD jumlahnya relatif besar." Tambanhnya.
Oleh karenanya, diperlukan kecermatan untuk menentukan programprogram yang menjadi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, dan nantinya disepakati oleh beberapa pihak terkait yang kami mohonkan dapat menandatangani berita acara pelaksanaan musrenbang RKPD Kabupaten Deli Serdang tahun 2021.
Pada kesempatan ini, Pemkab.Deli Serdang memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah menyampaikan usulan pembangunan tahun 2021 baik melalui mekanisme musrenbang desa dan kecamatan, forum perangkat daerah / lintas perangkat daerah juga kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Atas usulan dalam kegiatan reses-reses serta pokok-pokok fikiran yang telah disampaikan kepada kami, serta kepada kelompok-kelompok partisipatif, atas semua keterlibatan saudara sekalian kami ucapkan terima kasih, semoga rancangan RKPD yang disusun semakin sempurna dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan tujuan pembangunan daerah, guna mewujudkan visi Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinnekaan.
Sekretaris Bappeda Prov. Sumatera Utara, Yosi Sukmono membacakan pidato dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang mengatakan Kehadiran pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada acara musrenbang ini merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di kabupaten / kota.
Namun demikian, pada kesempatan ini, saya mengucapkan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Deli Serdang tahun 2021 sebagaimana amanat surat edaran Menteri Dalam Negeri No. 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2021 yang merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di daerah dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang telah dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah serta mempedomani permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Berdasarkan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara tahun 2021 beserta tema yang telah disampaikan di atas, maka dalam upaya pencapaian target pembangunan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat, kami meminta agar pemerintah kabupaten/kota dapat mempedomani dan menselaraskan program/kegiatan pembangunan kabupaten/kota dengan program/kegiatan pembangunan nasional dan Provinsi Sumatera Utara tersebut.
"Untuk itu kami meminta kepada pemerintah kabupaten/kota agar dalam menyusun prioritas pembangunan RKPD tahun 2021 didasarkan kepada : prioritas pembangunan dalam RPJM Nasional tahun 2020-2024 yang diselaraskan dengan RPJMD Provinsi/Kabupaten/Kota,mengacu pada rancangan RKP dan rancangan RKPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2021, dan tantangan pokok serta isu strategis dan permasalahan yang harus ditangani dalam tahun rencana secara terukur, kerangka ekonomi daerah beserta kerangka anggaran dan kerangka regulasi, Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang menjadi kewenangan kabupaten/kota dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)." Ujar Yosi Sukmono.
Pokok pikiran dari DPRD Deli Serdang yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, H.Nusantara Tarigan Silangit mengatakan Tema RKPD tahun 2021 “masyarakat yang sejahtera melalui infrastruktur terintegrasi dan tranformasi ekonomi” sebagai bagian dari upaya untuk mencapai visi Kabupaten Deli Serdang 2019 – 2024, yakni “deli serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan”, bagian integral dari visi pembangunan sumatera utara: “sumatera utara yang maju, aman dan bermartabat”, mendukung visi, arah dan kebijakan pembangunan nasional dalam kabinet indonesia maju untuk menciptakan indoensia maju dengan SDM unggul.



Komentar Via Facebook :