Kasus Narkoba

Tekab Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Pecandu Sabu Sabu

Tekab Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Pecandu Sabu Sabu

Reskrim Polsek medan kota Meringkus Pemakai Narkoba, Jenis Sabu sabu pria berinisial ÀR (43) warga Medan Johor

MEDAN AKTUALDETIK.COM - Reskrim Polsek medan kota Meringkus Pemakai Narkoba, Jenis Sabu sabu pria berinisial ÀR (43) warga Medan Johor yang diamankan petugas Polsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan petugas di jalan Brigjen Katamso, kel. Sei Mati, Medan, Selasa (11/5/2021) sekira pukul 11.00 Wib.

"Petugas Reskrim Polsek Medan Kota Merasa curiga kepada pelaku saat keluar dari lokasi yang informasinya kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika dengan menggunakan sepeda motor," kata Marvel didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AE Rambe SH.

Atas dasar itu, lanjutnya, petugas pun mengikuti pelaku dan melakukan penyetopan di jalan Brigjen Katamso. 

"Saat diperiksa, petugas temukan 1 bungkus plastik diduga berisi sabu," ujar Marvel. 

Guna pemeriksaan lebih lanjut, masih katanya, petugas pun memboyong pelaku ke Mapolsek Medan Kota.

Hasilnya introgasi, pelaku mengakui bahwa plastik tersebut ialah sabu yang dibelinya seharga 40 ribu di Jalan Brigjen katamso Gang Nasional dari seorang laki laki yang tidak dikenalnya.

Dari hasil  perbuatannya itu, pelaku ditangkap dan dijebloskan ke Penjara  akan di proses lebih lanjut. Adapun pasal yang diterapkan terhadap pelaku ialah Pasal 112 Ayat (1) dari UU.RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika.Ujar kanit reskrim medan kota, iptu Marvel.

(Ali)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :