Antisipasi Penyebaran Covid 19

Dengan Pengawalan Ketat 88 Orang Tahanan Polsek Medan Helvetia Diberi Kesempatan Berjemur Diri

Dengan Pengawalan Ketat 88 Orang Tahanan Polsek Medan Helvetia Diberi Kesempatan Berjemur Diri

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, mengajak seluruh Tahanan berjemur diri di bawah sinar matahari untuk mengantisipasi penyebaran Covid - 19

MEDAN AKTUALDETIK.COM - Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, memberi kesempatan dan mengajak seluruh Tahanan untuk berjemur diri di bawah sinar matahari untuk mengantisipasi penyebaran Covid - 19 dan virus lainnya, yang dilaksanakan di halaman Apel Polsek Medan Helvetia. Kamis (19/05/2021) pagi. 

Kegiatan ini di kawal ketat oleh anggota dan di koordinir langsung oleh Pawas Ipda Theo.S.Tr.K, hingga selesai kegiatan tersebut, 

Kepada awak media Kapolsek mengatakan, "kegiatan ini dilakukan karena sejumlah tahanan yang berada di Polsek kami mengalami bintik - bintik merah atau lebih sering dikenal dengan biang keringat, dan kegiatan ini sering kami lakukan, selain itu penjemuran di bawah matahari pagi pada saat pandemi sangat dianjurkan untuk meningkatkan imun tubuh

Berbagai upaya telah Kami lakukan untuk menjaga para tahanan agar tetap sehat, seperti saat ini memberi kesempatan untuk berjemur diri untuk menjaga imun tubuh tetap stabil dan kami juga sering memberikan asupan minuman dan makanan tambahan kepada para tahanan.

Saat tahanan tersebut kami beri kesempatan berjemur diri, saat itu juga kami bersihkan ruangan tahanan baik itu Blok A, B dan C dengan cara di pel lantai ruang tahanan tersebut serta disemprotkan Disinfektan agar kuman - kuman di dalam ruangan tahanan tersebut mati atau berkurang nantinya," pungkasnya.

(Ali)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :