Penegakan hukum prokes
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu Pimpin Giat Operasi Yustisi Covid 19

Kegiatan Pembubaran Masyarakat yang berkumpul lewat jam yang sudah ditentukan sesuai Peraturan Gubernur Sumut di tempat keramaian
MEDAN AKTUALDETIK.COM - Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Pemerintah Kota Madya Medan dengan menggelar Ops Yustisi, Sabtu (29/5/2021) Pukul 22.00 Wib.
Dalam pelaksanaan tersebut, adapun personil yang terlibat, Kapolsek AKP Janpiter Napitupulu, SH., MH (Kapolsek) Iptu Ahmad Albar 11 Orang Pers, Brimobdasu 6 orang Pers Polsek Percut Sei Tuan.
Sebelum Melaksanakan Kegiatan, terlebih dahulu menggelar Apel dan Arahan dari Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu.
Anggota yang melakukan kegiatan razia masker Dan Melaksanakan Operasi Yustisi Malam, adapun Beberapa tempat yang kita razia malam yaitu Lexus Cafe jl PWI Desa Sampali, Kafe Kana Desa Laut Dendang, Billiard D.Boel Desa Medan Estate - Warnet Pasgo PS 3 jl.Pancing,Arca Net Komplek MMTC, Marco Net Komplek MMC, Britannia Sport Jl.Pancing M.Estate
Pada saat melaksanakan Razia Yustisi hasil yang di capai yaitu membubarkan dan melakukan Penyitaan terhadap warnet dan PS 3 berupa, 3 Unit cpu Komputer 1 Kardus Stick PS 3
Dalam rangkaian kegiatan Pembubaran Masyarakat yang berkumpul lewat jam yang sudah ditentukan sesuai Peraturan Gubernur Sumut di tempat keramaian telah selesai kami laksanakan dalam situasi aman terkendali, Ujar Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :