Pencabulan anak

Oknum Lurah Cabuli Ponakan Sendiri

Oknum Lurah Cabuli Ponakan Sendiri

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menunjukkan Barang bukti sejumlah pakaian saat konferensi pers Kasus Pencabulan

TANJUNGPINANG AKTUALDETIK.COM - Lurah berinisial Er ini, hanya dapat menundukkan kepalanya saat digiring dari tahanan polres Tanjungpinang menuju ruang konferensi pers di mapolresta Tanjungpinang, Sabtu (29/5).

Diruang konferensi pers sudah menunggu para jurnalis dan kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando didampingi kanireskrim Rio panindra dan kadis humas Suhardi Hantono. Lurah berinisial Er ini bahkan mencabuli dua keponakannya sekaligus di rumahnya sendiri. Perbuatan lurah ini dilakukan di rumahnya sendiri dan korban dengan inisial NA (13) merupakan keponakan sang lurah mesum.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, kronologi kejadian pencabulan yang dilakukan oknum lurah ini sudah berlangsung setahun lebih.

Pelaku melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri di rumahnya sendiri saat istri sedang tidak di rumah.

"Korban adalah keponakannya sendiri. Awal kejadian, Saat itu korban sedang menonton televisi. Dan pelaku meminta agar apa yang mereka perbuat tidak diceritakan.

“Janji sama Om ya, nanti keluarga kita berantakan, bujuk tersangka sambil terus menggerayangi dada korban,” jelas AKBP Fernado menirukan keterangan korban.

Skandal cabul dalam keluarga ini terungkap dari kecurigaan istri tersangka kepada korban. Istri tersangka mengecek Handphone korban dan menemukan adanya percakapan mesra dan cabul melalui pesan singkat di Ponsel korban.

“Istri pelaku curiga dan menemukan pesan di HP korban. Pesannya mengarah ke seksual. Saat ditanyakan korban mengakui adanya pencabulan oleh pamannya sendiri yang menjabat sebagai Lurah di Kelurahan Tanjungpinang Kota," ungkapnya.

Saat ditanya para Jurnalis apa motifnya melakukan perbuatan tersebut oknum lurah bejat tersebut hanya menunduk dan diam. Dan mengaku hanya 4 kali melakukan perbuatan mesumnya berbeda dengan keterangan korban yang menyatakan sang paman sudah melakukan 15 kali.

"Saya menyesal dan akan bertobat," singkatnya dengan wajah tetap ditekuk. 

Kapolres juga berpesan agar dari kejadian tersebut orang tua lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya begitu saja kepada orang lain.

Awal kejadian Korban pernah bercerita kepada pamannya bahwa dirinya pernah dicabuli gurunya sendiri. Namun sebagai paman bukan melindungi Ponakan, namun malah merayu korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh itu lagi.

Perbuatan bejat yang dilakukan seorang paman kepada keponakannya sendiri ini berjalan sangat mulus selama setahun. Bahkan menurut pengakuan korban, kejadiannya ini sudah dilakukan sebanyak 15 kali oleh sang paman bejat.

Kini oknum lurah inisial ER (40) ASN bersama barang bukti satu helai baju tidur, satu helai celana tidur, satu jilbab warna maron dan satu baju gamis warna maron.

Bersama kisah NA dicabuli diceritakan kepada sang paman bejat yakni seorang Oknum guru SD Ibnu Abbas yaitu guru agama inisial RZI (31) tersangka bersama barang bukti satu helai celana jeans milik korban sudah diamankan pihak polisi.

Fernando berpesan dengan kejadian ini orang tua lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang lain termasuk guru les atau guru mengaji.

“Kita tetapkan dua tersangka dulu, sementara tersangka yang satu lagi menurut pengakuan korban yaitu seorang penjaga toko yang saat ini masih di opname di Rumah Sakit. Untuk peristiwa tempat dan waktunya berbeda maka akan dipisahkan berkasnya nanti,” pungkasnya.

Atas perbuatan para tersangka ditetapkan melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 dan maksimal 15 tahun.

 (Lan)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :