Kasus pembunuhan

Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Deli Serdang Ringkus Pelaku Pembunuhan

Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Deli Serdang Ringkus Pelaku Pembunuhan

Pelaku Pembunuhan yang membuang mayat di Jalan Sultan Serdang

MEDAN AKTUALDETIK.COM - Team gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Polres Deli Serdang tidak sampai 1x 24 meringkus dua pelaku dugaan pembunuhan terhadap pria yang jasadnya dibuang di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menuju Bandar Udara (Bandara) Kualanamu, Minggu (27/6/2021) pagi.

Selanjutnya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mendagi pada saat dikonfirmasi adanya kabar penangkapan tersebut, lewat pesan whatsapp, membenarkan. “Ya benar, tadi pagi kita Ringkus," Jelas Yemi.

Yemi tidak mau memberikan, penjelasan yang terlalu mendalam perihal adanya keterkaitan dengan penangkapan kedua pelaku tersebut. Kita tunggu saja minggu depan, nanti akan dirilis oleh pimpinan Yaitu Bapak Kapoldasu, Yemi Menegaskan lagi, Bersama Team gabungan Polda Sumut dan Polres Deli Serdang menangkap pelakunya, tak sampai 2×24 jam, kedua pelakunya ditangkap, Yemi belum bersedia memberikan identitas dan keterangan tersangka lebih akurat.

Seperti diketahui, mayat laki-laki yang diduga korban pembunuhan ditemukan tergeletak melintang di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (26/6/2021) siang.

Korban bernama Kalinus Jay (40) warga Medan Amplas, Jalan Silambo Ujung Gang Teratai, Medan Amplas

Pada saat ditemukan mayat korban dibuang di jalan sultan serdang, batang kuis. Korban sendiri ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, dugaan sementara korban ditembak menggunakan pistol, sehingga pada saat mayat korban ditemukan kening korban bolong seperti terkena peluru yang tembus ke belakang kepalanya.

(Al)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :