Kasus Narkoba
Satuan Personil Polres Pematang Siantar Mengamankan 3 Orang Diduga Pelaku Bandar Narkotika
Satuan Narkoba Polres pematang siantar Meringkus Tiga orang diduga pelaku penjual Narkotika jenis Sabu-Sabu
PEMATANG SIANTAR AKTUALDETIK.COM - Satuan Narkoba Polres pematang siantar Meringkus Tiga orang diduga pelaku penjual Narkotika jenis Sabu-Sabu, (Selasa) Tgl 29 Juni 2021, sekira pukul 19.30 Wib
Selanjutnya Kapolres Pematang siantar melalui kasat narkoba AKP Kristo Tamba, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang menjual narkoba jenis Sabu-sabu di jalan Jawa Kelurahan, Bantan Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. tepatnya di samping Indomaret, kemudian personil Satuan Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di tempat yang di informasikan, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri disamping Indomaret, Lalu personil langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Agus (26) tahun warga Sigulang-gulang.
Kemudian tepat didepan Agus ada sebuah meja dan diatas meja tersebut ditemukan satu buah tisu yang didalamnya ada 4 paket Narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.65 gr, kemudian dari kantong celana depan sebalah kanan ditemukan 1 unit Hp, saat dipertanyakan kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemukan tersebut, Agus mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya.
Kemudian dilakukan interogasi, dan kita mendapatkan informasi bahwa Agus mendapatkan narkotika, jenis sabu-sabu dari temannya yang bernama Arif, yang berada di Jalan Sungkit Kelurahan Bane Kecamatan, Siantar utara Pematangsiantar.
Selanjutnya personil langsung menuju alamat yang dimaksud dan sekira pukul 20.30 WIB, personil sampai di alamat tersebut dan melihat Arif (23) tahun warga kelurahan Bane, sedang duduk didepan rumah bersama temannya dan langsung dilakukan penangkapan terhadap ARIF dan ditemukan 1 buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp 100.000, diatas meja tepat didepan Arif kemudian turut diamankan teman Arif yang diketahui bernama Fajar dan ditemukan dari Fajar yaitu 1 buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp 100.000, dari kantong celana depan sebelah kanan, kemudian satu unit Hp dari tangan Fajar
Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.
(Dr)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.



Komentar Via Facebook :