Masyarakat Minta Diungkap
Ditemukan Selisih Kuota Dalam PPDB Di SMA Negeri 4 Pekanbaru, Apakah Murid Siluman?

Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pekanbaru
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Belakangan berhembus informasi terkait dugaan kecurangan dalam proses Pendaftaran sistem online atau lazim dikenal dengan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2020-2021 jenjang SMA yakni di SMA Negeri 4 Pekanbaru.
Informasi itu spontan direspon dan didalami oleh kalangan media maupun LSM yang ada di Pekanbaru, melalui upaya Konfirmasi yang dilakukan langsung dengan kepala sekolah SMA Negeri 4, Yan Khoriana di seputar lokasi SMA Negeri 4 komplek Markas Amgkata Udara ( AURI ), kemarin, 29/6/220.
Kunjungan yang dilakukan, sebagai wujud dari tugas dan fungsi awak media sebagaimana tertuang didalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, bersama Lembaga Masyarakat lainya untuk lakukan pengawasan terhadap berjalannya proses, serta untuk melakukan Konfirmasi langsung terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam penerimaan PPDB TA 2020/2021, sebagaimana Informasi yang diperoleh dari Narasumber yang tidak bersedia menyebutkan Identitasnya.
Oleh team awak media dan gabungan DPW LSM, melakukan upaya pemantauan dan investigasi kebenaran informasi yang diterimanya, team kemudian berhasil mengkonfirmasi langsung kepala sekolah SMA Negeri 4 Pekanbaru.
"Jumlah Total Kuota Penerimaan Peserta Didik SMA Negeri 4 (empat) berjumlah 12 Lokal dengan jumlah total siswa 432 Siswa." jawab Yan Khoriana Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pekanbaru,saat dipertanyakan team awak media dan LSM.
Kepala sekolah SMA Negeri 4 Pekanbaru, menjelaskan kepada team, bahwa 432 jumlah total siswa, 50% dari Jumlah Total Kuota yakni 216 untuk siswa Jalur Zonasi, 30% jalur Prestasi,15% Jalur Afirmasi, 5% Jalur Perpindahan Orang Tua.tambah Yan Khoriana
Secara rinci, team juga tak lupa mempertanyakan pada sistim Zonasi pihak SMA Negeri 4 Pekanbaru Provinsi Riau, apakah pihaknya masih menerima peserta siswa didik memakai Suket (Surat Keterangan Domisili) yang dikeluarkan oleh Lurah.
Dimana diketahui berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, perihal Penegasan Penggunaan Kartu Keluarga (KK) pada Jalur Zonasi, Yang ditanda tangani oleh Zulikram, S.Pd,M.Pd selaku Kepala Dinas, dengan nomor surat : 800/Disdik/I.3/2020/5675 tertanggal 24 Juni menyampaikan :
1. Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online jalur Zonasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri agar sekolah memperioritaskan calon peserta didik yang menggunakan KK Asli.
2. Menyangkut Surat Keterangan (Suket) Domisili sebagai pengganti KK, diharapkan sekolah dapat melakukan verifikasi faktual (sesuai fakta hukum) terhadap Suket Domisili yang dilampirkan.
3. Apabila sekolah sudah menerima Suket sebelum surat ini diterbitkan agar sekolah dapat menyesuaikan dengan ketentuan pada Point 1 dan 2 tersebut diatas.
" Yang untuk Suket Domisili sudah kita tarik semua.", jawab Yan Khoriana." 2 tahun kedepan nanti akan saya berikan, dan bagaimana dengan sekolah-sekolah lainnya?." kembali jawab dan tanya Yan Khoriana, saat Team awak media dan LSM meminta agar diberikan data akan peserta didik jalur Zonasi.
Sikap yang diberikan Yan Khoriana kepala sekolah SMAN 4 Pekanbaru-Riau kepada Team awak media dan LSM LIRA RIAU, terkesan tabrak dan/atau tunggangi Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 Pasal 2 : (1) PPDB dilakukan berdasarkan:
a. Nondiskriminatif
b. Objektif
c. Transparan
d. Akuntabel
e. Berkeadilan.
Namun ada hal yang amat di sayangkan, informasi yang diperoleh darinya (Yan Khoriana_red ) selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pekanbaru Provinsi Riau diduga berbanding terbalik atau tidak sesuai dengan data yang diperoleh dan dimiliki Team awak media dan LSM LIRA Riau, dimana dalam aplikasi situs PPDB Riau, https://riau.siap-ppdb.com/#/030001/daftar/peserta/31264/1, untuk jumlah peserta didik zonasi 200 siswa, sementara pada Selasa (30/06/2020) jumlas peserta menjadi 371 Siswa pada situs https://riau.siap-ppdb.com/#/030001/daftar/peserta/31264/1. dan https://riau.siap-ppdb.com/#/030101/daftar/peserta/31264/1 siswa didik jalus afirmasi berjumlah 58 siswa, situs https://riau.siap-ppdb.com/#/030201/daftar/peserta/31264/1
prestasi 191 siswa, Situs https://riau.siap-ppdb.com/#/030201/daftar/peserta/31264/1 Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua berjumlah 7 Siswa didik
Akan perubahan data pada tersebut diatas, melonjaknya jumlah siswa sistim Zonasi dari 200 siswa menjadi 371 siswa, sehingga totoal kuota yang ada di sisitim menjadi 371 siswa zonasi, 191 siswa Prestasi, 58 siswa Afirmasi dan 7 Siswa Perpindahan Orang Tua, total keseluruhan kuota menjadi 627, sementara kuota yang ada 432 sehingga mengalami selisih 195 siswa.
Sehingga selisih siswa berjumlah 195 siswa peserta didik baru menjadi pertanyaan bagi Team awak media dan LSM LIRA Riau. Hal itu menjadi pertanyaan yang belum terjawab, apakah jumlah 195 siswa merupakan siswa didik peserta PPDB Siluman dan atau adanya siswa didik Siluman yang diduga akan diterima di SMA Negeri 4 Pekanbaru-Riau?
Akan perubahan data tersebut,Yan Khoriana Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pekanbaru yang Dikonfirmasi Via Telp Seluler (HP) pribadi miliki 081365XXXXXX, mengatakan bahwa ia belum melihat perkembangan data dalam sistem, bahkan dikatakan, jika terdapat penambahan di semua sekolah, hal itu disebutnya sebagai kesalahan sistem.
,"Pada hari semalam, masa ia tak Ado do salah tu, ketua PPDB ni yang memahami itu. Saya tidak lihat ni, kuota kita mau diletak dimana siswa kita yang melebihi kuota, coba chek apakah hanya sekolah saya saja?, atau ada indikasi sekolah lainnya ada, kalau ada indikasi sekolah lain yang ada, berarti ada sistim yang salah? pagi ini saya belum lihat, nanti saya lihat di sekolah, nanti telp lagi, saya lagi nyetir" Ungkap Yan Khoriana melalui selulernya.
Editor : Feri Sibarani
Sumber : Releas
Komentar Via Facebook :