Aksi Judi Gelper Berpesta Pora di Kandis
Geliat Perjudian Berkedok Gelper Marak di Kabupaten Siak

Foto : Meja-meja Judi Berkedok Gelper kembali berpesta pora di Kandis kabupaten Siak Riau
PEKANABARU AKTUALDETIK.COM - Geliat Perjudian Berkedok Gelper kembali "berpesta pora" di kabupaten Siak, khususnya di Kecamatan Kandis, dan Minas sebagaimana di pantau Wartawan investigasi dari media aktualdetik.com. Senin 26/7/2021.
Diketahui sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, M.Si begitu intensif menutup semua bentuk perjudian di tengah-tengah masyarakat, karena berbagai pengaduan masyarakat, bahwa atas kegiatan usaha yang melanggar hukum itu sudah merusak mental dan moralitas masyakarat dan generasi muda bangsa.
Sebagaimana disampaikan oleh Dirkrimum Polda Riau beberapa waktu lalu, Kombes Pol Teddy Ristiawan, bahwa tindak pidana perjudian khususnya berkedok Gelper di akui sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Saat ini kami masih terus menyelidiki kasus-kasus tindak pidana perjudian yang ada di Riau. Karena tindak pidana ini cukup meresahkan masyarakat sekitar," sebutnya di kutip dari cakapalah.com, Minggu, 17 Januari 2021 14:57.
Namun tak lama berselang usai penindakan tersebut, kini praktik perjudian modus Gelper pun begitu semarak di provinsi Riau, khususnya di Kecamatan Kandis dan Minas Kabupaten Siak. Sepanjang pemantauan awak media atas laporan sejumlah masyarakat kepada redaksi aktualdetik.com, ditemukan di Kecamatan Kandis, pasar Minggu, bahwa sejumlah meja Gelper "Berpesta Pora" di tengah-tengah masyarakat.
,"Sekarang semua Meja Ikan-ikan sudah berpesta pora lagi di Kandis pak, praktik perjudian Gelper bebas ber aksi seperti kebal hukum semua, saya tau siapa saja pemainnya, ada (SS) ada juga (HT) ada juga oknum Polisi ikut bermain," kata narasumber media ini.
Menurut narasumber yang merahasiakan namanya itu, dirinya juga mengetahui bahwa praktik judi berkedok Gelper juga bebas ber aksi di Kecamatan Minas Kabupaten Siak, termasuk di beberapa tempat lainnya yang berdekatan dengan Kecamatan Kandis.
,"Kita minta Kapolda Riau segera perintahkan jajarannya, khususnya Kapolres Siak, agar tidak tutup mata dengan kenyataan ini, karena praktik judi ini dapat merusak mental dan moral anak-anak dan masyarakat pada umumnya," sebut AG, narasumber yang meminta namanya di rahasiakan.
(AG)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :