Kapolresta dilaporkan ke Mabespolri
Iptu Wilson Panjaitan Melakukan Penangkapan Dengan Kekerasan Hingga Berujung Kematian

Foto lokasi Kejadian Almarhum Farel Siahaan di tabrak Iptu Wilson Panjaitan
SIANTAR AKTUALDETIK.COM - Masyarakat Kota Pematang Siantar Sumatera Utara bersama dengan beberapa Lembaga Swadaya dan Jurnalis. Akan segera melaporkan AKBP. Boy Sutan Binanga Siregar Kapolresta Pematang Siantar ke Mabespolri Jakarta Pusat. Menurut hasil informasi yang diperoleh kru media ini dari beberapa masyarakat kota Pematang Siantar. Kapolresta dilaporkan ke Mabespolri berdasarkan kinerjanya yang tidak sesuai SOP. Alasannya masyarakat dikarenakan kasus di polresta pematang Siantar banyak yang ditutup-tutupi.
"Kami sebagai masyarakat di kota Pematang Siantar tidak terima dengan perilaku Kapolres Pematang Siantar. Terkait dengan kematian anak kami Ferel Siahaan yang tidak wajar diperlakukan oleh seorang Kanit Jatanras Polresta Siantar bernama Iptu Wilson Panjaitan yang telah melakukan tindakan kekerasan dan pembiaran pemukulan terhadap anak kami Ferel Siahaan hingga berujung kematian. Setelah mengetahui hal tersebut Kapolres Pematang Siantar bukan melakukan tindakan terhadap Iptu Wilson Panjaitan bahkan memberhentikan LP kematian anak kami Ferel siahaan yang meninggal dunia pada20 Maret 2021 akibat perilaku seorang anggota polri yang berpangkat balok dua emas itu, mengejar-ngejar dan menabrak anak kami hingga terjatuh." Paparnya
Lanjut Maurits. Setelah terjatuh, bukan dilakukan penangkapan terhadap anak kami jika benar anak kami itu selaku tersangka yang akan mau ditangkap mereka. Bahkan dilakukan pembiaran dengan cara Membiarkan dan menonton anak kami Ferel di aniaya oleh warga setempat hingga berujung kematian akibat jeritan dan teriaknya Iptu Wilson Panjaitan yang meneriaki Ferel maling, hal kejadian tersebut Wilson Panjaitan masih menjabat sebagai Kanit Jatanras di Polresta Siantar Sumatera Utara." Tegasnya.
Selanjutnya beberapa masyarakat kota Pematang Siantar mengaku pada kru media ini di saat di konfirmasi, kalau kasus kematian Ferel Siahaan sangat janggal, alasannya masyarakat mengatakan hal tersebut dikarenakan Pihak Polres siantar telah Memberhentikan Penyidikan duga an pembunuhan Ferel, yang di sampaikan oleh pihak kepolisian polres Siantar kepada orang tuanya almarhum Ferel pada tgl 30 juni. Berdasarkan hal tersebut masyarakat kota Pematang Siantar bertanya-tanya ada apa dengan kapolres siantar memberhentikan LP tersebut?
"Aneh kepemimpinan nya Kapolresta Pematang Siantar sekarang ini. yang kami ketahui sebagai masyarakat, kalau pihak orang tua korban belum pernah kami lihat mengikuti gelar perkara dilakukan oleh pihak Polresta Siantar, namun tiba-tiba pihak kepolisian polres Siantar sudah keluarkan SP3, dan kalau memang sudah di lakukan gelar perkara, ia otomatis pihak keluarga korban kan pasti diberitahu.. kalau seperti itu seakan-akan gelar perkaranya sepihak dan pihak polres Siantar telah melakukan Penyelidupan hukum yg ada di NKRI." Tuturnya.
"Yang anehnya Kapolresta Pematang Siantar, kenapa pihaknya asik ngotot mau meminta surat kematian ferel Siahaan dari kelurahan tanpa sepengetahuan keluarga Ferel Siahaan? Kenapa dan Adapa sebenarnya dengan Kapolres Siantar?," Lanjutnya sembari mengakhiri percakapannya.
*(135)*
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :