Pekerjaan Satker NVT P2JN Perlu Riau Perlu mendapat Sorotan Penegak Hukum

Pemeliharaan Jembatan Di Satker NVT P2JN Wilayah II Riau Diduga Menyimpang

Pemeliharaan Jembatan Di Satker NVT P2JN Wilayah II Riau Diduga Menyimpang

Foto Temuan Lapangan Pekerjaan Jembatan Dibawah Satker NVT P2JN Wilayah II Riau

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Pemeliharaan Jembatan di ruas jalan nasional pada Satker NVT P2JN Wilayah II Riau dengan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) 5 yang dijabat oleh Mei Nilla Yanti, diduga kuat terjadi penyimpangan spesifikasi dalam pelaksanaan dilapangan. 

Anggaran untuk preservasi jalan dan jembatan pada satker P2JN wilayah II Riau untuk tahun 2020 di ketahui sebesar Rp. 50 Miliar, dengan rincian untuk Jalan sebesar Rp.37 Miliar dan untuk jembatan ditentukan sebesar Rp.13 Miliar. Kali ini yang menjadi sorotan awak media adalah, berdasarkan pemantauan wartawan dilapangan, dari kecamatan Marpoyan Pekanbaru menuju teratak bulu sungai pagar ditemukan pekerjaan pemeliharaan jembatan yang didanai dari APBN itu terkesan asal-asalan dengan peralatan dan pelaksanaan alakadarnya. 

Salah satu kegiatan yang terkesan asal-asalan adalah, adapun penampakan para pekerja subkontraktor pelaksana yang sedang melakukan pekerjaan saat ditemui oleh wartawan hanya menggunakan peralatan sederhana seperti kuas biasa dan cat minyak yang diduga tidak sesuai spesifikasi sebagaimana tertuang didalam kontrak dan berdasarkan spesifikasi khusus pemeliharaan rutin jembatan dari kementerian PUPR. 

Jika dilihat uraian dari ketentuannya, seharusnya kegiatan pemeliharaan rutin jembatan dibawah kementerian PUPR adalah wajib melaksanakan beberapa item klasifikasi pekerjaan, yakni seperti pembersihan jembatan, perbaikan retak dengan menggunakan bahan khusus, untuk perekat dikenal dengan epoksi dan untuk penutup sealant. Selain itu masih ada item lainya seperti pengecatan sederhana, penggantian baut, perbaikan pasangan batu, pembuatan jalan inpeksi, pengecatan tiang pancang, perbaikan pipa cucuran atau drainase, perbaikan siar muai, perbaikan fender, serta perbaikan sandaran. 

Namun dari temuan awak media saat berkunjung lapangan beberapa waktu lalu, sejumlah item pekerjaan tersebut tidak ditemukan, bahkan dari temuan lapangan saat sedang dilaksanakanya pekerjaan pemeliharaan jembatan ada yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi, terutama terkait pengggunaan bahan cat dan metode pengecatan jembatan yang hanya menggunakan cat minyak biasa dengan kuas alakadarnya, sehingga sangat tidak menunjukkan kesesuaian sebagaimana ditentukan dalam kontrak. Terkait spesifikasi dan metode pengecatan jembatan kabarnya berdasarkan ketentuan dan telah dibayar adalah dengan sistem galvanis dan metode menggunakan kompresor. 

Hal lain berdasarkan temuan awak media bersama dengan tim adalah, ketika memperhatikan bagian bawah jembatan yang sedang dikerjakan pihak kontraktor, diketahui bahwa penutupan Retak-retak pada jembatan yang diakibatkan oleh penurunan mutu atau pengaruh lingkungan hanya dilakukan dengan menggunakan semen biasa dan bukan epoksi atau bahan khusus perekat atau sealant untuk penutup, sehingga ditengarai terjadi penyimpangan spesifikasi bahan. Kemudian item-item lain yang seharusnya dilaksanakan berdasarkan ketentuan khsusus pemeliharaan rutin jembatan di kementerian PUPR diduga tidak dilaksanakan oleh pihak pelaksana pekerjaan dibawah PPK 5 ( Mei Nilla Yanti_red) pada satker NVT P2JN Wilayah II Riau. 

Atas temuan awak media ini, sebagaimana disebutkan diatas, Redaksi aktualdetik.com telah melayangkan surat konfirmasi kepada PPK 5 satker NVT P2JN Wilayah II Riau, di perumahan Firdaus Pekanbaru untuk mendapatkan keterangan pihak terkait, guna pemberitaan di aktualdetik.com, namun hingga berita ini dimuat, PPK 5 dibawah satker NVT P2JN Wilayah II Riau belum menjawab, bahkan saat Redaksi mencoba konfirmasi elektronik kepada kepala satker, Rahmad Parulian, langsung memblokir kontak Redaksi. 

Feri sibarani

Komentar Via Facebook :