Unit Reskrim Polsek Medan Kota Amankan Kedua Pelaku Residivis Kasus Curanmor Di jalan Air Bersih
Unit Reskrim Polsek Medan Kota Amankan Kedua Pelaku Residivis Kasus Curanmor Di jalan Air Bersih
MEDAN,AKTUALDETIK.COM
Personil Reskrim Polsek Medan Kota Meringkus
Aksi Dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat beraksi di Jalan Air Bersih Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kedua Pelaku yaitu Idris Sardi Sihotang (32), warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan Dian Hafiq Sinambela (25), warga Jalan SM Raja Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota.
Kedua Pelaku residivis kasus curanmor itu kita tangkap saat anggota melakukan patroli rutin di TKP, Jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Jumat (18/9/2026).
Kedua Pelaku Idris Sardi Sihotang residivis pada 2022 ditangkap Polsek Medan Kota dalam kasus curanmor dan dihukum 2 tahun. Sedangkan Dian Hafiq Sinambela pada 2022 ditangkap Polsek Medan Timur dan dihukum 1,6 tahun.
Penangkapan Kedua Pelaku Dibenarkan Kapolsek Medan Kota,AKP Feriawan Melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan, Ia Menjelaskan Aksi Tersebut Bermula ketika Korban, Benget Tumanggor
warga Dusun I Biru – Biru, Kabupaten Deli Serdang mendatangi Laundry Difa di Jalan Air Bersih menaiki sepeda motor.
Korban tidak mencabut kunci kontak sepeda motornya karena hanya sebentar mengantar pakaian kotor. Kelalaian korban rupanya dimanfaatkan kedua tersangka yang diduga sudah membuntutinya.
Setelah beberapa menit kemudian pelapor terkejut melihat sepeda motornya sudah bergeser dari tempat semula.
Melihat Kejadian Tersebut Korban melihat Pelaku sedang berusaha menyalakan sepeda motornya, lalu berteriak ‘maling’,” kata Iptu Poltak Tambunan.
Teriakan korban terdengar petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang tengah melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya.
Lebih lanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti Honda Vario nomor polisi BK 2391 AGV yang digunakan beraksi dan kunci leter L diamankan ke Polsek Medan Kota,
Kedua Pelaku mengakui Perbuatannya Mau mencuri sepeda motor korban karena melihat kuncinya masih menempel, Ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan.
(Al)


Komentar Via Facebook :