Tegakkan Hukum Keluar Dari Masalah Hutan Riau

Konflik Lahan Riau, Korporasi "Menari" Diatas Tangisan Rakyat?

Konflik Lahan Riau, Korporasi "Menari" Diatas Tangisan Rakyat?

Diskusi Interaktif Dan Aksi Oleh iCeeR

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Insan Cinta Riau (iCeeR) Taja Diskusi Interaktif Dan Aksi (Diskresi) dengan Tema : Penyelesaian Tenurial Perkebunan Dalam Kawasan Hutan Untuk Kepastian Investasi Dan Keadilan di Provinsi Riau.

Diskusi yang berlangsung tidak kurang dari 3 jam tersebut cukup menarik dan penuh semangat, karena menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidangnya, yakni Presiden Mahasiswa dari UIR, Noviyanto, Menkum BEM Unilak, George Tirta P, Menlu BEM UMRI, Robby Kurniawan, Pakar Lingkungan Hidup Riau, Dr. Elviriadi, M.Si, Pakar Hikum Pidana, Erdiansah, S.H.,M.H, Perri Sibarani, STP, Ketua DPD SPRI - Provinsi Riau, Tommy Freddy Manungkalit, S.Kom.,S.H dan Andrizal, S.H.,M.H selaku Direktur iCeeR Foundation.

Diskusi tentang Permasalahan yang sedang mengemuka di Provinsi Riau itu,  berjalan cukup mengedukasi, konon setiap pemaparan dari Narasumber terutama saat Robby Kurniawan dari Menlu UMRI mengawali diskusi itu dengan mengangkat terkait penanganan Pemerintah atas 1,2 Juta Hektar lahan ilegal di Provinsi Riau, namun hingga kini diketahui belum terlihat adanya tindakan berarti.

,"Berdasarkan hasil monitoring DPRD pada periode lalu, diketahui adanya Kebun-kebun ilegal di Riau seluas 1,2 Hektar dan hingga kini Pemerintah belum mampu untuk menyelesaikannya, sekalipun telah dibentuk Satgas Penertiban Lahan, ini menjadi sorotan kita mahasiswa, kenapa Pemerintah terkesan tidak serius," kata Robby.

Para tamu undangan yang hadir untuk menyaksikan diskusi antara lain mahasiswa dari Unilak, UIR, UMRI dan UIN Suska Riau menyatu dalam merajut kebersamaan untuk mendorong Pemerintah Provinsi Riau menyelesaikan carut marut atau Tenurial Perkebunan Dalam Kawasan Hutan, guna untuk kepastian Investasi dan Keadilan bagi masyarakat Riau.

Dr. Elviriadi selaku pakar Lingkungan Hidup Riau yang telah memiliki banyak pengalaman dalam menentang segala bentuk tindakan yang tidak sesuai Undang-undang, dalam pengelolaan hutan dan lingkungan hidup Riau, mengatakan bahwa sejumlah Perusahaan besar dan Korporasi sangat banyak yang menguasai lahan Riau secara ilegal dan merusak lingkungan hidup serta habitat alam dan hancurnya ekosistem, kacaunya kehidupan hayati, flora dan fauna akibat deforestasi hutan yang massif sejak dulu di Provinsi Riau.

,"Saya dan beberapa rekan sejak dulu aktif untuk menolak dan menentang segala kebijakan yang tidak berpihak pada kelestarian hutan dan lingkungan hidup di Riau ini, kami tidak pernah takut dengan siapapun, sebagian teman kami hilang begitu saja, tetapi saya tidak pernah kendor, bahkan saya punya pengalaman di laporkan dan di sidang di Pengadilan, namun saya bebas berkat sikap saya," Urai Elviriadi.

Menurut Elviriadi sesungguhnya kebun ilegal di Provinsi Riau tidak hanya 1,2 Hektar, melainkan jauh lebih luas dari jumlah tersebut, bahkan disebutnya mencapai 3 juta hektar lebih.  Disisi lain pakar hukum pidana, Erdiansah dalam sorotannya atas tindakan hukum terhadap sejumlah pelanggaran Undang-undang Kehutanan dan lingkungan di Provinsi Riau masih minim.

,"Sesungguhnya berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 itu, bahwa dengan jelas mengatur segala sanksi atas tindakan siapapun yang terbukti merusak dan menebang pohon secara melanggar hukum wajib dijerat sesuai ancaman yang ditentukan dalam Undang-undang," Ungkapnya.

Namun disisi lain, diakuinya bahwa sejumlah Korporasi yang telah diberikan izin sebelum adanya undang-undang tersebut menjadi Permasalahan tersendiri yang tidak mudah dalam penyelesaianya.

,"Kenyataan Permasalahan Tenurial ini memang tidak mudah dalam penyelesaianya, kita berharap Pemerintah dan aparat penegak hukum di Riau tidak ragu dalam menegakkan hukum pada siapapun termasuk Korporasi yang dapat dibuktikan telah melakukan Pengrusakan hutan dan lingkungan hidup, jangan di biarkan, sementara disisi lain, warga yang hanya menanam dan menebang pohon sebatang saja di kawasan hutan langsung di jerat dan di adili," katanya.

Menurutnya cara yang paling efektif dan efisien dalam penyelesain Tenurial Perkebunan Dalam Kawasan Hutan Untuk Kepastian Investasi Dan Keadilan adalah penegakan hukum, atau supremasi hukum yang tidak memandang bulu.

,"Caranya adalah Tegakkan hukum secara berkeadilan,"katanya menjawab pertanyaan dari mahasiswa.

Sementara Penggiat lingkungan hidup Riau, Tommy Freddy Manungkalit pun memaparkan sejumlah pengalaman pihaknya saat melakukan berbagai pemantauan ke sejumlah kawasan hutan, baik itu HPT, HPH, Konservasi dan Kawasan Margasatwa dimana disebutkan menemukan sejumlah pelanggaran oleh sejumlah Korporasi dan Perusahaan Pemegang Izin Konsesi pada HPH dan kawasan hutan.

,"Kami sudah keliling melakukan penjelajahan keberbagai daerah di Riau untuk memantau kondisi hutan kita, dan keadaan lingkungan hidup, tetapi sangat banyak kami temukan kegiatan-kegiatan Perusahaan yang tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan yang ada, ini harus menjadi tugas kita seluruh mahasiswa Riau harus bersatu untuk menentang sikap dari perusahaan ini," kata Tommy.

Diakhir diskusi pun Ketua DPD Serikat Pers Republik Indonesia - Provinsi Riau, Perri Sibarani menyatakan sikapnya selaku ketua Organisasi Pers yang kini telah berdiri di Provinsi Riau, bahwa kedepan terkait isu yang sangat urgent tentang Tenurial Perkebunan Dalam Kawasan Hutan Riau menadi topik utama dama setiap karya Jurnalistik oleh seluruh Wartawan dan Media yang tergabung ke dalam DPD SPRI Provinsi Riau.

,"Kami dari SPRI berkomitmen akan menjadikan topik Kehutanan dan lahan di Riau yang kini sedang bermasalah dan belum dapat diselesaikan oleh Pemerintah menjadi berita-berita utama kami guna mendorong Pemerintah dalam penegakan hukum dan menyelamatkan lahan kawasan hutan dan nasib investasi serta kesejahteraan masyarakat Riau," Ujar Feri.

Andrizal, selaku Direktur iCeeR Foundation yang telah berkontribusi kepada Pemerintah dengan  melaksanakan kegiatan diskusi tersebut, berharap dari berbagai pandangan Narasumber itu Seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa Riau dapat aktif menyuarakan pendapatnya guna mendorong Pemerintah Provinsi Riau, untuk serius dan mampu bertindak secara nyata dan signifikan dalam menyelesaikan Tenurial Perkebunan Dalam Kawasan Hutan Untuk Kepastian Investasi Dan Keadilan bagi masyarakat.

,"Diskusi ini bertujuan untuk membuka wawasan kita semua, para mahasiswa selaku garda terdepan, Masyarakat, dan Pers kita harapkan dari pembahasan ini muncul ide-ide baru tentang langkah apa yang bakal kita laksanakan guna mengurai carut marut permasalahan Huta dan lahan di Riau,"pungkasnya.

Editor : Ishak
Sumber : Liputan


Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi pengirim.,

Komentar Via Facebook :