Pencurian Ayam

Spesialis Pencuri Ayam di Bekuk Unit Reskrim Polsek Sidemen

Spesialis Pencuri Ayam di Bekuk Unit Reskrim Polsek Sidemen

Foto Pelaku Pencurian Ayam I Wayan S Beserta Barang Bukti

Spesialis Pencuri Ayam di Bekuk Unit Reskrim Polsek Sidemen 


KARANGASEM AKTUALDETIK.COM - Team Unit Reskrim Polsek Sidemen membekuk Spesialis pencuri ayam aduan dirumahnya tanpa perlawanan. Rabu, 22/9/2021

Tindak pidana pencurian ayam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP, terjadi pada hari Minggu tanggal 19 September 2021 pukul 20.00 wita TKP persawahan yang berlokasi di Subak Klecing, milik dari I Komang Sirta, Banjar Dinas Wangsean, Desa Wismakerta Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem, berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/09/IX/2021/SPKT/POLSEK SIDEMEN/POLRES KARANGASEM/POLDA BALI, tanggal 21 September 2021.

Hal ini dialami
Korban/Pelapor atas nama
I Wayan Wirawan, laki-laki usia 22 Tahun, Swasta, Hindu,  Alamat Banjar Dinas Wangsean, Desa Wisma Kerta Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem,
Dengan Pelaku berinisial
I WAYAN S laki-laki, usia 56 tahun, tani, Hindu, alamat Kecamatan Sidemen

Menurut keterangan pelapor bahwa pada hari Senin tanggal 20 September 2021 sekira pukul 05.30 wita, Orang Tua Pelapor An. I Komang Sirta (Saksi 1) pagi itu pergi ke sawah, sesampainya di Sawah, Saksi 1 kemudian membuka Pintu Gubuk, setelah membuka pintu Gubuk tersebut, Saksi 1 sudah tidak menemukan atau melihat ayam yang berada dalam sangkarnya, Setelah itu Saksi 1 pulang ke rumahnya dan memberitahukan hal tersebut kepada Pelapor/Korban An. I Wayan Wirawan, Pelapor/Korban kemudian bergegas pergi ke pasar Galiran Klungkung untuk mengecek dan mencari ayamnya yang hilang tersebut. Sesampainya di Pasar Galiran Klungkung, Pelapor/Korban menemukan ayamnya yang hilang sebanyak 2 ( dua ) ekor berjenis Pejantan warna Putih dan Merah pada seorang pedagang ayam yang tidak diketahui namanya, Pelapor kemudian membeli kembali ayamnya itu dari pedagang ayam tersebut dan Pelapor bertanya kepada pedagang ayam tersebut terkait ciri-ciri dari penjual ayam yang sebelumnya telah menjual kepadanya. 

Pedagang ayam mengatakan kalau ciri-ciri dari penjual ayam yaitu berbadan kurus dan mengendarai sepeda motor supra, setelah mengetahui ciri-ciri dari penjual ayamnya itu, Pelapor kemudian bergegas pulang serta membawa ayamnya yang telah dibeli kembali tersebut, Sesampainya di rumah Pelapor kemudian menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Wisma Kerta AIPTU I Wayan Subagia bahwa Pelapor telah kehilangan 10 (sepuluh) ekor ayam,
Adapun jenis ayam yang hilang yaitu  
Ayam pejantan/petarung sebanyak 4 ekor, masing-masing 2 ekor warna hijau dan 2 ekor lagi warna merah
serta Ayam kampung sebanyak 6 ekor, masing masing warna putih 1 ekor dan warna merah 5 ekor.

Atas kejadian tersebut, Korban/Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan skaligus melaporkannya ke Polsek Sidemen pada hari Selasa tanggal 21 September 2021, dan Kasus ini segera ditangani oleh Polsek Sidemen.

Ditempat terpisah Kapolsek Sidemen AKP I Nyoman Merta Kariana, SH.MH mengatakan, " Kasus pencurian ayam sudah sering terjadi, cuma selama ini tidak ada masyarakat yang melapor, sehingga kami pun tidak tahu bahwa adanya kasus pencurian ayam yang meresahkan masyarakat. Nah dengan kejadian ini kami bersama personil Reskrim dan dibantu Bhabinkamtibmas Desa Wismakerta mendapat informasi yang akurat, sehingga pelaku pencurian dengan mudah dapat kami bekuk tanpa perlawanan, "Pungkas Kapolsek Sidemen.

(Simson)

Komentar Via Facebook :