Pemeriksaan Truck Barang Bawaan

Polsek Padangbai Ciduk Truck Muat Sepeda Motor Tanpa Dilengkapi Surat-Surat

Polsek Padangbai Ciduk Truck Muat Sepeda Motor Tanpa Dilengkapi Surat-Surat

Foto : Barang Bukti Kendaraan Sepeda Motor Tanpa Dilengkapi Surat- Surat Yang Berhasil di Amankan Polsek Padangbai, Jumat 24 /9/2021

 


KARANGASEM AKTUALDETIK.COM - Kapolsek Padangbai KOMPOL I MADE SUADNYANA, S.Sos pimpin personil dalam melaksanakan giat pemeriksaan terhadap barang bawaan kendaraan Truck Sedang (TS) dengan tujuan Lembar, Jumat 24/9/2021

Kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai hari Senin tanggal 20 September sampai dengan hari kamis tanggal 23 September 2021.

Kegiatan pada hari Senin tanggal 20 September 2021, Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi  AA 1332 NK dengan pengemudi an. SAMUEL DAIRO, memuat Sepeda motor sebanyak 21 unit, tanpa BPKB 3 (tiga) unit, lengkap dengan STNK dan BPKB sebanyak 18 (delapan belas) unit, dari Pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi  DK 8536 SW pengemudi an. LORENSIUS BARU, memuat Sepeda motor sebanayk 22 unit, tanpa BPKB 5 (lima) unit dan  lengkap dengan STNK  dan BPKB sebanyak 17 (tujuh belas) unit.  

Kegiatan pada hari Selasa tanggal 21 september 2021, Pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi  DK 8579 GZ pengemudi an. MARSELINUS NDULA LITINA, Memuat  Sepeda motor  sebanayk 24 (dua puluh empat) unit, Tanpa BPKB 4 (empat) unit lengkap dengan STNK dan BPKB sebanyak 19 (Sembilan Belas) unit, Tanpa STNK dan BPKB sebanyak 1 (satu) unit.   

Kegiatan Pemeriksaan Pada hari Selasa tanggal 21 september 2021, Pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi  DK 8102 TC pengemudi an. GERSON GHERU KAKA, Memuat  Sepeda motor  sebanyak 33 (tiga puluh tiga) unit, tanpa STNK dan BPKB sebantak 1 ( satu) unit, dan pada hari yang sama,  Pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi  DK 6169 PU pengemudi an. ADONIA DOMU KATEHU, Memuat  Sepeda motor  sebanayk 26 (dua puluh enam) unit, tanpa BPKB 6 (enam) unit dan tanpa BPKB dan STNK 1 (satu)
lengkap dengan STNK dan BPKB sebantak 19 (Sembilan Belas) unit.  

Kegiatan Pemeriksaan Pada hari Rabu tanggal 22 september 2021, terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi  H 1863 AB pengemudi an. YOSIAS HENDRA YANTO ZOGARA, Memuat Sepeda motor sebanayk 35 (Tiga Puluh lima) 34 lengkap STNK dan BPKB, Namun ditemukan 1 (satu) Unit kendaraan fisik dengan STNK berbeda, dan pada hari yang sama   pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi  DK 8079 AP pengemudi an. BERNANDUS RA MONE,  Memuat  Sepeda motor  sebanyak 39 (Tiga puluh sembilan) unit Tanpa BPKB sebanyak 14 (empat belas) unit dan tanpa STNK dan BPKB sebanyak 2 (dua) unit.   

Kegiatan Pada hari Kamis tanggal 23 september 2021, Pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Nomor Polisi  DK 9339 PM  pengemudi an. ABNER ARA NDELU  . Memuat Sepeda motor sebanayk  36 (tiga puluh enam) unit, Tanpa BPKB sebanyak 8 (delapan) unit dan tanpa STNK  dan BPKB sebanyak 2 (dua) unit, Lengkap dengan STNK dan BPKB sebanyak 26 (dua puluh enam) unit. 

Dikonfirmasi mitra Humas atas temuan beberapa sepeda motor yang tanpa dilengkapi surat-surat yang lengkap, Kapolsek Padangbai KOMPOL I MADE SUADNYANA, S.Sos mengatakan, “Setelah selesai kami melaksanakan  pemeriksaan selanjutnya untuk kendaraan yang dilengkapi dengan STNK maupun BPKB,  serta setelah melalui proses pencocokan Fisik dengan Surat, selanjutnya kendaraan yang dinyatakan lengkap dengan bukti kepemilikan, kemudian dikembalikan kepada Sopir pengangkut kendaraan,  sedangkan untuk kendaraan yang hanya di lengkapi dengan STNK dan atau yang tanpa dokumen sama sekali, masih dititipkan di Mapolsek Padangbai, yang nantinya akan diurus oleh pemilik ataupun masyarakat yang merasa memiliki dengan menunjukkan dokumen kepemilikan berupa BPKB mapun Surat/Dokumen yang yang berkaitan dengan Hak atas kendaraan tersebut, “Pungkasnya.

(Chairul)

Komentar Via Facebook :