Polda Jateng Bantah Intimidasi Wartawan

Kabidhumas Polda Jateng: Sepanjang Ada Identitas, Polisi Tak Pernah Larang Jurnalis Liput Kegiatan

Kabidhumas Polda Jateng: Sepanjang Ada Identitas, Polisi Tak Pernah Larang Jurnalis Liput Kegiatan

Foto Demontrasi Buruh dan Mahasiswa tentang penolakan RUU Cipta Kerja

SEMARANG AKTUALDETIK.COM  - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan mahasiswa kemarin Rabu (7/20/2020) akhirnya berlangsung ricuh. Selain itu masalah lain muncul, saat seorang wartawan mengaku mendapatkan perlakuan intimidasi dari aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jateng.

Jurnalis berinisial DY mengaku, dilarang merekam saat aparat kepolisian membubarkan massa demo.Tak hanya itu, DY juga mengaku dipaksa untuk menghapus sejumlah file dalam bentuk foto maupun video yang telah diambil sebelumnya. Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan, aparat kepolisian tidak pernah menghalang-halangi wartawan saat meliput kegiatan apapun.

"Bahwa polisi tidak pernah melarang jurnalistik apalagi menghalang-halangi kegiatan peliputan wartawan, sepanjang ada identitas wartawan," tegas Kabidhumas Polda Jateng.

Lebih lanjut Kombes Iskandar menegaskan, bahwa dalam situasi yang terlanjur anarkis seperti pada saat demo kemarin, aparat kepolisian berusaha dengan kekuatan yang ada untuk melindungi warga, termasuk para jurnalis dari aksi kekerasan para demonstran.

"Dalam situasi dan kondisi unras yang meningkat exkalasinya, maka polisi berusaha melindungi warga dari aksi kekerasan agar tidak menjadi korban." tegasnya.

Selain itu juga dihimbau kepada para pendemo, agar mentaati UU kebebasan penyampaian pendapat dimuka umum, mentaati protokol kesehatan karena pandemi covid 19 ini masih tinggi. Pendemo agar tidak melakukan tindakan kekerasan, merusak dan mencelakai orang lain atau pengguna jalan lainnya. Kabidhumas Polda Jateng juga menghimbau Kepada warga agar tidak mendekat apalagi menonton aksi demo yang sedang berlangsung.

"Sebaiknya langsung pulang kerumah dan berdoa agar tidak terjadi aksi anarkis oleh pendemo, juga untuk warga atau siswa/mahasiswa yang belum tau tujuan dari demo, agar tidak ikut ikutan demo." ucap  Iskandar.

Terakhir, Kabidhumas mengingatkan para wartawan/jurnalis/awak media agar menggunakan identitas (seragam/topi/kartu pengenal/dan lain-lainnya) sehingga Polri dapat membedakan antara warga biasa, jurnalis, pendemo dan lain-lain.

Sebelumnya Polda Jawa Tengah telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa pandemi ini, termasuk tidak memberikan izin terhadap aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah penularan COVID-19.

Absa

Sumber : Absa

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau
mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau 
ingin berbagi foto dan video,
silahkan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 
Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA Mohon dilampirkan data pribadi pengirim.

Komentar Via Facebook :