Proyek Asal Jadi Marak di Kampar
Diduga Proyek Asal Jadi di Kabupaten Kampar, Dikonfirmasi, Dinas PUPR Lempar "Bola"
Foto: Penampakan salah satu hasil pekerjaan proyek peningkatan jalan di kabupaten Kampar Riau, tampak sisi jalan mengalami kerusakan setelah usai dikerjakan
KAMPAR AKTUALDETIK.COM - Sejumlah Proyek yang berasal dari dana DAK dan Pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kampar Riau di duga asal jadi, dan tidak sesuai spesifikasi, pasalnya, dari penampakan secara kasat mata, hasil pekerjaan beberapa proyek itu terlihat rusak dan tidak meyakinkan.
Sebagaiamana hasil penelusuran lembaga Swadaya Masyarakat Setempat, TAMPERAK, yang di pimpin Anar Nainggolan, ditemukan khususnya di 3 wilayah kecamatan di kabupaten Kampar bahwa hasil pekerjaan proyek yang menelan anggaran dari uang rakyat itu terlihat meragukan.
,"Berdasarkan penelusuran yang kami lakukan, secara kasat mata dapat kita amati hasil pekerjaan proyek yang bersumber dari DAK dan Pokir anggota DPRD Kampar ini sangat meragukan dari sisi kualitas, itu di kuatkan oleh indikator adanya beberapa titik yang rusak pasca selesai dikerjakan," sebut Anar Nainggolan dalam keterangan pers.
Menindaklanjuti temuannya, Anar dan Tim pun mengkonfirmasi pihak PUPR Kampar, untuk memperoleh penjelasan dari hasil pengawasan PPK yang seharusnya bertanggung jawab atas kualitas hasil pekerjaan rekanan sebelum serah terima barang hasil pekerjaan, namun justru kepala dinas PUPR kampar, Afdal, melempar tanggung jawab kepada diskominfo kabupaten Kampar.
,"Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau arahkan masyarakat ke Dinas Kominfo, padahal secara teknis dan administrasi, PPK dari PUPR lebih mengetahui tentang konfirmasi kami, saya kira ini bentuk komunikasi yang sengaja menutup Informasi kepada masyarakat," ujar Anar.
Hal itu disampaikan Anar Nainggolan selaku Ketua Lembaga Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Kabupaten Kampar, kepada media, Selasa (11/1/22).
" Afdal Kepala Dinas PUPR, Minggu kemarin (9/1/22) menyampaikan pada saya bahwa untuk menjawab surat klarifikasi yang kami ajukan ke Dinas PUPR atas sejumlah proyek dana alokasi khusus (DAK), dana pokir anggota DPRD melalui APBD Kampar yang telah terlaksana, agar menyurati Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) di Dinas Kominfo Kampar. " kata Anar .
Lelaki yang dikenal vocal ini mengatakan, menyikapi pernyataan dari pihak PUPR Kampar, dirinya telah berkordinasi dengan pihak Dinas Kominfo Kampar.
" Di hari yang sama setelah Kepala Dinas PUPR menyampikan bahwa surat klarifikasi ditujukan ke Kominfo, saya langsung menghubungi Kepala Dinas Kominfo meminta petunjuk teknis tata cara penyampaian permohonan informasi. Hal itu kita lakukan menjaga tidak terjadi kesalahan dalam permohonan informasi. Untuk diketahui, sampai sekarang ini pihak Kominfo belum menjawab hal itu.
Tapi kita tidak akan berhenti, kita tetap akan menyampaikan permohonan informasi kepada PPID di Kominfo Kampar. Dan jika dalam rentan waktu yang telah diatur dalam regulasi permohonan informasi surat kita tidak dijawab, maka langkah selanjutnya kita akan gugat hal itu ke komisi informasi di Pekanbaru atas pelanggaran UU KIP nomor 14 tahun 2008, " tegas Anar .
Telah diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah LSM Tamperak layangkan surat klarifikasi kepada anggota DPRD Kampar pemilik dana pokir serta Dinas PUPR Kabupaten Kampar.
Klarifikasi disampikan atas puluhan paket proyek dana pokir anggota DPRD Kampar, serta sejumlah proyek dana alokasi khusus (DAK) di tiga Kecamatan daerah Kabupaten Kampar.
Atas proyek dana pokir, surat dilayangkan kepada anggota DPRD Kampar atas nama Ramlan Fraksi Golkar Dapil 2 tertanggal (23/11/2021)- red . Sementara keseluruhan paket proyek surat dilayangkan ke pihak PUPR Kampar tertanggal (20/12/2021) tahun lalu.
Diketahui, pihak PUPR dan anggota DPRD Kampar pemilik dana pokir belum memberi keterangan tertulis membalas klarifikasi yang telah disampaikan pihak masyarakat pegiat control soccial tersebut.
(Red/Rilis)



Komentar Via Facebook :