URC
8 Personil Polres Pelalawan Menerima Penghargaan Dari URC Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak

Foto : Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq S.I.K bersama Anggota nya Menerima Penghargaan dari Tim URC Perlindungan Perempuan Dan Anak di Halaman Mako Polres Pelalawan
PELALAWAN AKTUALDETIK.COM-
Langkah cepat Sat reskrim Polres Pelalawan dalam rangka penegakan Hukum Kepada Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan dan anak Mendapatkan apresiasi dari Tim reaksi cepat (URC) komnar Perlindungan Anak jakarta Selasa (8/2/ 2022) pukul 08.30 wib Di lapangan apel Polres Pelalawan telah dilaksanakan Apel Penghargaan atas Polres Pelalawan dalam rangka Respon Cepat Masalah Perempuan dan anak serta atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia.
Pemberian penghargaan tersebut diberikan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia yang dipimpin oleh Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia Sdri. JENY CLAUDYA LUMOWA didampingi 5 orang anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia.
Adapun pemberian penghargaan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia diberikan kepada :
1. Kapolres Pelalawan AKBP GUNTUR MUHAMMAD TARIQ., SIK.,
2. Wakapolres Pelalawan KOMPOL RADEN EDI SAPUTRA., S.Ag.,
3. Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP NARDI MASRY., SH.,
4. Ps. Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPTU DONI HARIANTO.,
5. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA MARULI TUA PAKPAHAN., SE.,
6. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA ADEK FURWANTO.,
7. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan BRIPTU ANGGUN TINAMBUNAN., SE.,
8. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan BRIPTU HERI FEBRIANTO.
Kegiatan Apel Pemberian penghargaan terhadap Polres Pelalawan dalam rangka Respon Cepat Permasalahan Perempuan dan anak Kepada Polres Pelalawan .di ikuti oleh seluruh personil Polres Pelalawan.
Dalam kesempatan yang sama kapolres Pelalawan AKBP.Guntur Muhammad Tariq.SIK. Menyampaikan bahwa upaya penegakan Hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap Perempuan dan anak merupakan hal yang harus dilakukan agar pelakunya mendapat hukuman sesuai dengan apa yang telah dilakukan kepada Kaum Perempuan dan anak anak,sehingga ada efek kepada pelaku.Tegas kapolres Pelalawan.
Kegiatan Apel Penghargaan terhadap Polres Pelalawan dalam rangka Respon Cepat Masalah Perempuan dan anak Kepada Polres Pelalawan .
( A.Srp )
Komentar Via Facebook :