Bukan Ditindak Malah Disuruh Tutup

Kapolsek Silau Kahean Perintahkan Pengusaha Perjudian Tembak Ikan Tutup

Kapolsek Silau Kahean Perintahkan Pengusaha Perjudian Tembak Ikan Tutup

Foto lokasi perjudian tembak ikan milik Rama Hidup Alias ook Sitopu

 

SIMALUNGUN - Kepemimpinan Kapolsek Silau Kahean jajaran Polres Simalungun Sumatera Utara sangat luar biasa. Rama Hidup Alias ook Sitopu selaku Bigbos pengusaha dan penguasa perjudian Tembak Ikan yang berada di Wilayah Hukum Polsek Silau Kahean bukannya ditindak dengan tegas sesuai dengan prosedur hukum. Malah memerintahkan kepada Rama Hidup Alias ook Sitopu untuk menutup mesin perjudian tembak ikan tersebut.

 

Berdasarkan hasil pantauan awak media ini dari lokasi dan juga hasil informasi dari Warga Masyarakat Kecamatan Silau Kahean. Kalau Rama Hidup Alias ook Sitopu, Masih juga tetap bebas berkeluyuran di Nagori Dolok. Kapolsek Silau Kahean terkesan dengan sengaja mendatangi satu persatu para pengusaha perjudian Togel dan Tembak Ikan yang berada di wilayah hukum Polsek Silau Kahean.

 

"Memang Perjudian Tembak Ikan sudah tutup karena AKP Jahoras Sinaga Kapolsek Silau Kahean bersama personel nya mendatangi Rama Hidup Alias ook Sitopu Bigbos Perjudian Tembak Ikan tersebut di lokasi. Berarti Perjudian Tembak Ikan tersebut seakan-akan sudah resmi memiliki izin, makanya Kapolsek itu tidak menindak tegas si Rama Hidup Alias ook Sitopu.

 

Baru kali ini kami tau seorang penegak hukum dari kepolisian yang menjabat sebagai Kapolsek menemui pengusaha perjudian untuk menyuruh tutup dengan alasan mau puasa, bukan ditindak sesuai dengan prosedur malah di suru tutup. Kalau, kapolsek menyuruh tutup usaha Perjudian namun pengusaha atau pemiliknya tidak di tahan. Berarti mesin Perjudian Tembak Ikan itu selama ini dalam perlindungan APH Polsek Silau Kahean. Pantas sajalah Rama Hidup Alias ook Sitopu Bigbos Perjudian Tembak Ikan itu, tidak ada takutnya sedikitpun sama pihak Kepolisian dan juga kepada kami para masyarakat ini. Sungguh luar biasa peraturan hukum di jajaran Polres Simalungun ini bah." Pungkasnya beberapa Warga Masyarakat Kecamatan Silau Kahean. 31 Maret 2022 sekitar. 14.56 wib.

 

Setelah awak Media ini menerima informasi tersebut dari beberapa Warga Masyarakat Kecamatan Silau Kahean, selanjutnya awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kanitreskrim Polsek Silau Kahean Iptu Ganda Sinaga via WhatsApp. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Silau Kahean Iptu Ganda Sinaga, menanggapi dan memberikan jawaban dengan singkat.

 

"Iya saudaraku, Kapolsek sudah perintahkan kepada Rama Hidup Alias ook Sitopu untuk menutup mesin perjudian tembak ikan nya Selasa malam kemarin. Dan hingga saat ini masih juga tetap tutup. Satupun tidak ada lagi yang berani buka pemilik Tembak Ikan itu. Saat itu kami bersama an dengan Kapolsek ke lokasi sesuai Foto yang ada di pemberitaan nya saudaraku itu" Jawabannya Kanitreskrim Polsek Silau Kahean sembari mengakhiri percakapannya. (Bes74)

Komentar Via Facebook :