KPK Takut Partai?
KPK Bidik Pimpinan DPRD Riau? Dua Nama Kunci Disebut Dominan dalam Dugaan Permainan Anggaran 2025
Foto: Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI), Feri Sibarani, S.H, M.H
AKTUALDETIK.COM - Aroma skandal anggaran di Provinsi Riau kian menyengat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengantongi dua nama pimpinan DPRD Riau yang diduga berperan dominan dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dikutip dari media Maklumatonline.com 16 November 2025, kedua nama tersebut adalah KD, Ketua DPRD Riau dari Fraksi PDI Perjuangan, dan PI, Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi Golkar. Keduanya disebut-sebut kerap muncul dalam penelusuran dokumen dan komunikasi yang tengah didalami penyidik.
Sumber internal menyebut, peran keduanya tidak sekadar administratif, melainkan diduga ikut mengarahkan perubahan sejumlah pos anggaran strategis. Bahkan, dalam beberapa pembahasan, tekanan terhadap pihak eksekutif disebut terjadi.
KPK sendiri telah bergerak intensif sejak awal November 2025. Penggeledahan dilakukan di sejumlah titik penting, mulai dari Kantor Gubernur Riau, Dinas PUPR PKPP, BPKAD, hingga Dinas Pendidikan. Dari rangkaian itu, penyidik mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik yang kini menjadi kunci pembongkaran pola pergeseran anggaran.
Salah satu temuan yang mengundang tanda tanya besar adalah lonjakan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP Riau dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Kenaikan drastis ini diduga tidak berdiri sendiri, karena muncul indikasi adanya permintaan fee sekitar 5 persen.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 November 2025 yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lain dalam dugaan pemerasan dan pengaturan anggaran.
Meski penyidikan terus bergulir, KPK belum mengumumkan secara resmi status keterlibatan unsur legislatif. Namun, analisis terhadap dokumen yang disita disebut berpotensi membuka peran lebih luas, termasuk di lingkaran pimpinan DPRD.
Desakan publik pun mulai menguat. Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI), Feri Sibarani, menilai KPK tidak boleh setengah langkah dalam mengungkap kasus ini.
Ia menegaskan, jika benar ada indikasi keterlibatan pimpinan DPRD, maka KPK harus berani membuktikannya secara terang benderang, bukan sekadar membiarkan spekulasi berkembang liar di tengah masyarakat.
"Sementara dari yang kita dengar, kasus yang melibatkan Gubernur Riau non aktif, Abdul Wahid, adalah berkaitan dengan proses pergeseran APBD Riau 2025 yang disebut ada setoran para KUPT dan jatah preman (Japrem). Gubernur kok bisa duduk di kursi pesakitan, kenapa KD dan PI terkesan lolos?" Ini kan membuat kita semua serba bingung melihat kinerja KPK " Kata Feri melanjutkan.
Hingga kini, KD dan PI belum memberikan klarifikasi. Sikap diam keduanya justru memicu tanda tanya publik: apakah ini sekadar isu politik, atau awal dari babak baru skandal besar di tubuh legislatif Riau.
Sumber: Wawancara
Editor: FIT
Kolom komentar via:
Aktualdetik19@gmail.com/WA: 0852 7858 6500



Komentar Via Facebook :