Pembangunan MPP Riau

DPRD Riau Minta Kepada DPM-PTSP Agar Optimalkan Anggaran di 2021

DPRD Riau Minta Kepada DPM-PTSP Agar Optimalkan Anggaran di 2021

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Rapat Kerja Komisi III DPRD Provinsi Riau bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpad Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Riau terkait UA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru, Jumat Malam (13/11).

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi memimpin jalannya rapat didampingi leh Anggota Komisi III lainnya Syahroni Tua, Abu Khoiri, Sugeng Pranoto dan Syamsurizal.

Komisi III DPRD Provinsi Riau mengundang DPM-PTSP Riau Untuk duduk bersama dalam membahas Rencana Kerja Anggaran instansi dimaksud, yang mana dihadiri langsung oleh Kepala DPM-PTSP H. Helmi dengan membawa serta Pejabat Eselon dan jajarannya.

Komisi III DPRD Provinsi Riau yang membidangi keuangan dan pendapatan daerah mengulas beberapa kegiatan yang ada di DPM-PTSP Provinsi Riau, adapun dalam rencana kerja anggarannya terdapat penambahan anggaran yang merupakan untuk pembangunan kantor baru nantinya.

Pihak DPM-PTSP Provinsi Riau menjelaskan bahwasannya karena saat ini akan dibangun Mall Pelayanan Publik Provinsi Riau guna pelayanan perizinan maupun non-perizinan bagi masyarakat yang membutuhkan sehingga nantinya terjalin pelayanan yang lebih optimal.

Selain itu juga mengenai pemetaan potensi pendapatan juga menjadi sorotan bagi Komisi III DPRD Provinsi Riau yang mana Ketua Komisi III Husaimi Hamidi meminta Kadis DPM-PTSP Riau saling berkoordinasi dengan Bappedalitbang Riau yang juga memiliki wewenang dalam pemetaan dimaksud.

Menurut DPRD Riau di dalam mengelola usaha yang ada, perilaku pemanfaatan lahan untuk kegiatan usaha dengan sewenang-wenang dan tidak terdaftar menimbulkan persaingan bisnis yang cukup tinggi di kalangan pelaku usaha, hal ini berpengaruh terhadap penghasilan yang menyebabkan kesenjangan ekonomi, kurangnya ketaatan pajak dan semakin melemahnya penerimaan perpajakan UMKM. Sistem informasi geografis pemetaan potensi pendapatan asli daerah dalam penelitian ini akan ditekankan pada pengelolaan data yang tereferensi secara spasial.

"Pengelolaan data UMKM yang baik dan terintegrasi dengan BPKD yang mengakibatkan tidak tersampaikannya informasi mengenai besar potensi UMKM terhadap pendapatan asli daerah penggunaan sistem yang dapat mengelola sebaran UMKM berdasarkan lokasi, jenis usaha, jumlah aset dan omzet melalui data yang tereferensi secara spasial dengan kemampuannya yang strategis sehingga menghasilkan analisis yang bermanfaat." Papar Husaimi Hamidi

Komisi III DPRD Provinsi Riau menyadari, meskipun DPM-PTSP Riau yang bersifat administratif merupakan instansi yang mengeluarkan perizinan ataupun non-perizinan, namun ia tidak dapat menindaklanjuti apabila tidak ada perusahaan/perseorangan yang tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah, oleh karena itu Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi meminta kepada pihak DPM-PTSP Riau untuk mencari payung hukum agar bisa menegur pihak yang tidak berizin.

"Kami minta DPM-PTSP mencari payung hukumnya agar bisa menindak perusahaan yang tidak punya izin dari pemerintah". Tegasnya,

Komentar Via Facebook :