Polsek Tangkap Tangan Pemakai Sabu
Tekab Polsek Sunggal Tangkap Penyalahguna Narkoba

Tekab Polsek sunggal ciduk pengguna narkoba.
SUNGGAL AKTUALDETIK.COM - Team khusus anti bandit Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil tangkap tangan seorang pria berinisial MR bin N (41) warga Jalan Glugur Rimbun Kecamatan Pancur Batu pada Senin (19/10).
Sekira pukul 14.00 wib di Jalan Pondok Indah Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang”, demikian disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (21/10).
Dijelaskan Kanit, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di tkp sering terjadi transaksi dan peredaran gelap narkoba. Informasi tersebut segera di tindaklanjuti team dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.
Saat penyelidikan tersebut, team yang dipimpin Kanit melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan, sehingga langsung di berhentikan dan sewaktu diperiksa dari tersangka ditemukan di saku celana bagian belakang sebelah kiri 1 (satu) Paket kecil Shabu didalam Plastik Klip Transparan.
Lalu diperlihatkan kembali kepada tersangka yang diakuinya sebagai miliknya untuk dihisap namun sebelum dihisap sudah tertangkap petugas, selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke mako guna penyidikan lebih lanjut, tambah Kanit lagi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 111 ayat (1) sub 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas, tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak tersebut mengakhiri.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi
atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : [email protected]
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :