Dana Desa Asmat di "Gerogoti"
Dugaan Korupsi Uang Desa di Pemkab Asmat Papua Ternyata....

Dana Desa di Kabupaten Asmat Diduga Dikorupsi Pihak Terkait
ASMAT PAPUA AKTUALDETIK.COM - Dugaan Korupsi secara besar-besaran terhadap Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada rekening Pemkab Asmat Papua Diminta diperiksa oleh KPK, Senin 27/10/2020.
Dana Desa yang konon di anggarkan oleh Pemerintah Pusat melalui kementerian Desa setiap tahun sejak kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo diharapkan dapat menunjang perekonomian masyarakat Desa melalui program-program Desa guna membangun Indonesia dari Desa, namun fakta yang ditemukan oleh masyarakat setempat justru terindikasi ada praktik Korupsi oleh Pemerintah Kabupaten Asmat yang kini dipimpin oleh Bupati Elisa Kambu.
,"Jadi soal penyaluran dana Desa di Kabupaten Asmat ini sudah parah, dan terindikasi korupsi, misalnya dalam penyaluran dana ke kampung itu bisa mencapai waktu hingga 3 bulan lebih setelah dana itu tiba di rekening Pemerintah Kabupaten, dan itupun dipotong hingga 30% dengan berbagai alasan Pemerintah," kata Kepala Dinas DPMPK Provinsi Papua yang melakukan penelusuran kepada beberapa Desa di Kabupaten Asmat.
Dari 5 Desa yang dijadikan sebagai semple itu, dikatakan olehnya, ditemukan berbagai indikator dugaan adanya penyimpangan dana Desa dalam penyaluran, termasuk adanya pemotongan karena raskin, administrasi, pajak, dan foto copy, dan lainnya.
,"Dari dana 1 Miliar itu dibagi dalam dua tahap penyaluran nya, yang pertama 500 juta, dan kedua 500 juta, tetapi tidak penuh, ada pemotongan 150 hingga 200 juta per Desa, dengan berbagai alasan, dan ini yang kami sebut tidak sesuai prosedural, apa dasar hukum mereka dalam melakukan pemotongan tersebut? Karena nyatanya pihak Kampung semua mengeluh karena adanya pemotongan yang sangat besar itu," Urai Warga yang tidak bersedia menyebutkan namanya.
Dalam pernyataannya, kepala dinas DPMPK Provinsi Papua itu pun berharap Pemerintah Provinsi Papua atau Pemerintah Pusat dapat mengevaluasi sistem penyaluran Dana Desa ini, karena menurutnya, hal itu sudah tidak sesuai dengan visi Presiden RI Joko Widodo dalam memajukan ekonomi Desa.
,"Kita berharap melalui pemberitaan ini, Pihak Penegak hukum dan Pemerintahan Provinsi dan Pusat segera bertindak, hampir semua Desa dan Kampung di Asmat ini mengalami itu, dan potongan itu nilainya sangat besar, jika begini, yang disejahterakan itu bukan masyarakat Desa, melainkan hanya pejabat Pemerintah Kabupaten yang terkait dengan Penyaluran Dana Desa ini," Ungkapnya.
Diketahui dana desa yang bersumber dari APBN untuk Kabupaten Asmat pada 2015 sebesar Rp62 miliar, 2016 sebesar Rp140 miliar, 2017 sebesar Rp178 miliar, 2018 sebesar Rp184 miliar dan 2019 sebesar Rp246 miliar.
Terus dana desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Asmat pada 2015 itu sebesar Rp61 miliar, 2016 sebesar Rp61 miliar, 2017 sebesar Rp51 miliar, 2018 sebesar Rp89 miliar dan 2019 sebesar Rp95 miliar.
Belakangan, setelah menerima informasi ini, awak media ini telah melakukan konfirmasi dengan Pemerintah Kabupaten Asmat Papua melalui kepala Dinas DPMPK setempat di nomor kontak 0813443382xx, namun saat dihubungi, Kepala Dinas tersebut tidak merespon.
Dari pemaparan Warga Kabupaten Asmat ini, yang didampingi oleh rekanya, (DM), melalui selulernya kepada awak media ini juga menyebutkan, pihaknya merasa heran sekalipun temuan-temuan pihaknya terdapat indikasi penyimpangan anggaran Desa yang sangat besar, tetapi justru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 kali berturut-turut.
,"Ini juga kami pertanyakan kepada BPK dalam melakukan kinerjanya, apakah sudah objektif dan sudah maksimal dalam melakukan audit Pengelolaan Keuangan maupun Kinerja Pemerintah khususnya, DPMPK Kabupaten Asmat, karena temuan kami saja mendapati adanya indikasi penyimpangan anggaran Desa yang sangat besar," kata DM.
Feri
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :