Sosialisasi PMK

Bersama Babinsa Bhabinkamtibmas Desa Purwa Kerthi Sosialisasikan PMK Kepada Peternak Sapi

Bersama Babinsa Bhabinkamtibmas Desa Purwa Kerthi Sosialisasikan PMK Kepada Peternak Sapi

Dalam MBabinsaengantisipasi dan Mencegah Penyebaran PMK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Purwa Kerthi, Melaksanakan Sambang dan Pemantauan Hewan Ternak Sapi Peliharaan Masyarakat di Dusun Lebah Desa Purwa Kerthi Kec. Abang Kab. Karangasem, Senin, 01/08/2022.

KARANGASEM AKTUALDETIK.COM - Bhabinkamtibmas Desa Purwa Kerthi Bripka I Wayan Sutama bersama Babinsa Desa Purwa Kerthi Koptu I Ketut Darma melaksanakan sambang pemantauan terhadap hewan ternak peliharaan masyarakat di Dusun Lebah, Desa Purwa Kerthi, Kecamatan Abang, Senin 01/08/22.

Dalam sambang tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mengunjungi peternak Sapi I Nengah Landuh, di Dusun Lebah, Desa Purwa Kerthi. Dalam kesempatan tersebut baik Bhabinkamtibmas maupun Babinsa memantau keadaan ternak sapi petani dan memastikan dalam keadaan sehat. 

Sesuai dengan Surat Edaran Kepala BNPB No. 02/2022 tentang protokol Kesehatan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku. Bhabinkamtibmas mensosialisasikan tentang gejala PMK pada ternak. Petani dihimbau agar memahami gejala PMK seperti terdapat demam hingga mencapai 41°C dan menggigil, tidak nafsu makan, keluar air liur berlebihan, air liur berbusa di lantai kandang, pembengkakan kelenjar, hewan lebih sering berbaring, Luka pada kuku dan terlepas, menggeretakan gigi, menggosokkan mulut, leleran mulut dan suka menendangkan kaki.

Dalam pemeliharaan ternak, keadaan kandang agar selalu dalam keadaan bersih dan kering serta diberikan pakan yang cukup dan bergizi sehingga ternak tetap dalam keadaan sehat.

"Apabila hewan ternak peliharaan ada yang mengalami gejala terserang penyakit PMK seperti yang saya sampaikan tadi, diharapkan agar segera melaporkan ke Kantor Desa / Dinas peternakan atau dokter hewan sehingga dapat penanganan lebih cepat dan ternak dapat disembuhkan agar penyebarannya bisa diminimalisir," ucap Bripka I Wayan Sutama. (C/S)

Komentar Via Facebook :