Kapolresta Dan Kasatreskrim Tidak Perduli
Koin Bar Dan Peredaran Miras Sangat Bebas Di THM
Foto (THM) Tempat Hiburan Malam Koin Bar miliknya Mimi yang dikuasai oleh Bincar Siregar saat beroperasi dimalam hari bebas tanpa ada hambatan dan larangan dari pihak Kepolisian Polresta Siantar
SIMALUNGUN - THM (Tempat Hiburan Malam Koin Bar milik Mimi dan yang dikuasai oleh Bincar Siregar Tepatnya di Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar Sumatera Utara, hingga saat ini tetap bebas beroperasi dan sangat merajalela tanpa ada larangan dari pihak Kepolisian Polresta Siantar. Berdasarkan larangan dari pihak). Kepolisian Polresta Siantar. hasil informasi yang dihimpun oleh awak Media ini dari Masyarakat sekeliling THM Koin Bar milik Mimi dikonfirmasi, menjelaskan kalau Koin Bar THM yang berada di Kecamatan Marihat Kota Pematang Siantar sangat meresahkan Masyarakat, Walaupun Masyarakat Kecamatan Marihat sudah berulangkali kepada Pihak Kepolisian Polresta Siantar , namun hingga saat ini tidak pernah menggunakan hukum atau sama sekali tidak ada larangan dari pihak Kepolisian Polresta Siantar.
Menurut penjelasan beberapa masyarakat, kepada awak media ini kalau pihak pengelola THM dan pengusaha Koin Bar tersebut sepertinya ada persekongkolan dan atau kerjasama dengan Kasat Reskrim Polresta Pematang Siantar AKP Banuara Manurung, hal kejadian tersebut mengingatkan saat salah seorang pemimpin redaksi Media online yang korban meninggal duni yang ditembak mati oleh oknum TNI, satu tahun silam karena Pihak Kepolisian tidak merespons.
"Kita sudah berulangkali memberikan informasi atau menjapri langsung ke WhatsApp nya Kasat Reskrim Polresta Siantar AKP Banuara Manurung terkait dengan peredaran Miras (Minuman Keras) ditambahkan lagi usaha ilegal, Koin Bar yang dilakukan oleh Bincar Siregar di lokasi THM. Terkait dengan (THM) Tempat Hiburan Malam yang sangat meresahkan Masyarakat Kecamatan Marihat Kota Pematang Siantar tersebut mengingatkan adanya seorang pemimpin Media Online yang sampai korban meninggal dunia ditembak mati di THM Ferrari kota Pematangsiantar karena pihak kepolisian tidak merespons dari seorang yang terkait dengan keluhan masyarakat yang disampaikan kepihak penegakan hukum.

Foto Miras jenis botolan yang bebas diedarkan setiap malam di Koin Bar THM. Tempat Hiburan Malam miliknya Mimi yang dikuasai oleh Bincar Siregar.
Sama dengan hal yang ini, sudah berulangkali dikonfirmasi dan disampaikan kepada Kapolresta Siantar AKBP Fernando dan juga kepada Kasatreskrim Polresta Siantar, namun hingga saat ini THM Koin Bar milik Mimi dan yang dikuasai oleh Bincar Siregar maaih juga merajalela dan atau masih tetap beroperasi tanpa hambatan dan larangan dari pihak Kepolisian Polres Siantar. AKP Banuara Manurung tidak pernah menjawab apapun soalnya. Kami sebagai Masyarakat Kecamatan Siantar Marihat, menduga kuat kalau Kasatreskrim Polresta Siantar sudah menerima Stabilizer dari sipemilik usaha haram tersebut, peredaran Miras (Minuman Keras) dan Koin Bar milik Mimi yang dikuasai oleh Bincar Siregar hingga saat ini aman-aman saja"
Kemudian setelah awak Media ini menerima informasi tersebut dari berbagai narasumber, selanjutnya awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Siantar AKP Banuara Manurung akan tetapi Kasat Reskrim Polresta Siantar Banuara Manurung tidak pernah dikonfirmasi.
berlanjut mengkonfirmasi Kapolresta Pematang Siantar AKBP. Fernando Via WhatsApp-nya. Kapolresta Pematang Siantar juga tidak ada tanggapan dan tidak ada tanggapan kemudian, hingga berita telah diterbitkan.
Terpisah. menunjukkan hal ketidak responan Kapolresta Siantar dan Kasatreskrim Polresta Siantar, seorang DPP LSM Lidik Kriminal-RI menegaskan akan segera melaporkan secara resmi ke Mabespolri.
"Dengan apa Kapolresta Siantar dan Kasatreskrim Polresta Siantar tidak merespons dan tidak segera alasan Minuman Keras di THM? Seharusnya Pihak Kepolisian Polresta Siantar harus segera merespon dan menindak lanjuti dengan tegas dengan dinas perizinan Kota Pematang Siantar, malah membiarkan saja dengan keresahan Masyarakat nya. Kita tunggu saja, ini pasti akan kita laporkan langsung secara resmi ke Mabespolri." Tutupnya Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI.(Bes74)



Komentar Via Facebook :