Permohonan maaf/statement
Ahir Nya Kepala Sekolah SMAN 1 Pasir Penyu Menyampaikan Permohonan Maaf

Foto : Selembar surat permohonan maaf/statement kepala sekolah SMAN 1 Pasir penyu bermaterai 10.000 ( sepulu ribu) yang di tanda tangani oleh A.Desman
INHU AKTUALDETIK.COM-
Setelah viral pemberitaan di beberapa media online dan telah di laporkan ke Polres Inhu terkait mencederai profesi wartawan, ahir nya kepala sekolah SMAN 1 Pasir Penyu A.DESMAN M.Pd membuat surat permintaan maaf/ statement melalui sebuah Video dan surat selembar yang langsung ditandatangani bermaterai 10.000 (sepuluh ribu ), Kamis 10 November 2022.
Dalam video berdurasi 2 menit 41 detik dan selembar kertas bermaterai 10.000 itu berisi permintaan maaf/statement sebagai berikut ;
"Saya yang bernama A.Desman kepala sekolah SMA Negeri 1 pasir penyu kabupaten Indragiri hulu Provinsi Riau dengan ada nya permasalahan melalui WA yang mengatakan bahwa wartawan disamakan kayak polisi minta minta di jalan, jadi saya memohon maaf kepada media/wartawan seluruh Indonesia khusus nya kabupaten Indragiri hulu dengan ada nya percakapan saya itu, saya mengaku salah dan khilaf akibat perbuatan jari tangan saya sendiri, jadi kira nya saya memohon maaf yang sebesar besar nya kepada wartawan /media seluruh Indonesia dan khusunya kabupaten Indragiri hulu, dan saya juga mohon maaf kepada induk media cetak/online yang ada di Indonesia seperti dewan pers dan khusus nya organisasi organisasi yang ada di kabupaten Indragiri hulu seperti PWI, IWO dan organisasi yang tidak dapat saya sebutkan nama nya satu persatu, dan sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar besar nya karena khilafan saya dan jari tangan saya penyebab terjadi permasalahan ini.
Mohon kira nya media/wartawan se-Indonesia khusus nya kabupaten Indragiri hulu memaafkan saya atas kehilapan saya ini.
Dan saya memohon maaf kepada media Dailysatu.com beserta wartawan nya dengan statemen saya melalui WA mengatakan :
1. Media yang bersangkutan Ilegal dan sudah dikonfirmasi ke Pekanbaru,
2. Termasuk kartu anggota wartawan tidak resmi ( bodong ).
3.Tidak terdapat dasar hukum nya karena melalui WA pribadi dengan pribadi.
Sebenar nya omongan/statement itu bukan saya yang membuat, tapi adik saya karena adik saya kesal dengan ada nya kejadian dan permasalahan ini.
Demikian statement permohonan maaf saya ini dibuat dengan sebenar nya dengan tanpa ada nya paksaan dari orang lain dan dari hati nurani saya sendiri, saya sekali lagi mohon maaf yang sebesar besar nya .
Air Molek, 10 November 2022
Hormat saya,
A.Desman M.P.d
Dalam hal ini, awak media aktualdetik.com mencoba menkonfirmasi Azahri selaku wartawan Dailysatu com melalui WA Seluker nya terkait laporan nya yang sudah masuk ke polres Inhu.
Kepada awak media Azahri mengatatakan" Belum tau bang, kita masih koordinasi dengan pimpinan terkait masalah ini",tutur nya mengahiri.(***)
Komentar Via Facebook :