Error dan Lambat

Efektivitas, Pengelolaan, Penerapan banyaknya Aplikasi buatan dan pengembangan BKPSDM Pekanbaru

Efektivitas, Pengelolaan, Penerapan banyaknya Aplikasi buatan dan pengembangan BKPSDM Pekanbaru

Kepala BKPSDM Pekanbaru, Baharuddin

PEKANBARU, AKTUALDETIK.COM,- Salah satu unsur pendukung pelaksanaan fungsi manajemen adalah sebuah organisasi, keberadaan dan kelancaran aktifitas pegawai atau karyawan dalam kegiatan organisasi tersebut. Sistem kepegawaian di pemerintahan/perusahaan adalah untuk kelancaran tugas organisasi, kelancaran aktifitas administrasi dan menjadi unsur pendukung pelaksanaan fungsi dari manajemen sebuah organisasi. (Sabtu/3/12/2022).

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Baharuddin saat membuka sosialisasi ini secara virtual, Kamis lalu (26/8), menyampaikan, pemutakhiran data pada aplikasi kepegawaian (SIMPEG) sangat penting. Dengan adanya data SIMPEG yang terbaru dan benar, maka proses pelayanan kepegawaian akan lebih cepat dan efektif. 

"aplikasi-aplikasi buatan dan pengembangan dari BKPSDM Pekanbaru itu rata-rata lelet dan sering error" Ulas seorang warga.

 Aplikasi SIMPEG sejauh ini sudah berjalan dengan baik namun masih terdapat beberapa permasalahan seperti sarana dan prasarana penunjang yang belum merata seperti ada kesenjangan sarana antara operator pusat dan user, kualitas sumber daya manusia dalam mengelola aplikasi ini yang belum memadai, serta masih terlambatnya user dalam menginput data pegawai kepada operator pusat.

Baca juga: Promosi & Mutasi ASN Pemprov Riau Sarat Akan KKN

Penumpukan data pegawai dalam berkas kertas tidaklah efisien jika petugas ingin melakukan pengolahan data pegawai tersebut. Proses pencarian juga memerlukan waktu yang relatif lama. Jika data pegawai
mengalami kerusakan, maka BKPSDM Pekanbaru akan kehilangan data pegawai.

Oleh karena itu, BKPSDM Pekanbaru sangat membutuhkan sistem informasi manajemen kepegawaian yang mampu menangani permasalahan kompleks tersebut. Hal tersebut dikarenakan, BKPSDM Pekanbaru merupakan sebuah instansi pemerintahan yang menangani administrasi kepegawaian pemerintah dimana data kepegawaian dalam satu kabupaten skalanya besar.

Jika tidak ditangani secara komputerisasi dalam bentuk data digital, maka data-data tersebut akan menumpuk dan bisa terjadi banyak kesalahan didalamnya seperti susahnya proses manipulasi (insert, update, delete) dan pencarian data yang memakan waktu yang cukup banyak sehingga dapat menghambat kegiatan yang lain.

Permasalahan-permasalahan diatas dapat diatasi dengan adanya pemanfaatan dan penerapan TIK yaitu dengan melakukan pembuatan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) pada BKPSDM Pekanbaru.

SIMPEG sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada seluruh personalia yang ada karena pegawai merupakan aset penting dalam penyelenggaraan organisasi yang perlu dikelola dengan baik. Mengingat pentingnya pengelolaan data pegawai tersebut, maka peningkatan kualitas pengelolaan kepegawaian melalui implementasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian merupakan salah satu
prioritas dalam tahapan pengembangan e-government.

Dalam pelaksanaan aplikasi SIMPEG pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Kota Pekanbaru terdapat beberapa permasalahan yang menjadi hambatan dalam proses pengoperasiannya antara lain sebagai berikut: Sarana dan prasarana yang beberapa diantaranya belum memenuhi standar.

Permasalahan sarana dan prasarana tersebut banyak ditemukan di beberapa instansi pemerintah dan SKPD terkait yaitu Dinas Pendidikan meliputi SD, SMP, SMA, Dinas Kesehatan yang meliputi Puskesmas-Puskesmas dan tenaga bantu kesehatan masyarakat, Kantor Kecamatan dan Kelurahan serta beberapa SKPD lain.

Sumber Daya Manusia yang tidak merata. Sumber Daya Aparatur dalam hal ini adalah pegawai yang melaksanakan pengoperasian aplikasi SIMPEG belum memahami secara keseluruhan terkait aplikasi SIMPEG. Beberapa permasalahan ini di sebabkan oleh pegawai yang sudah tua dan tidak memahami tentang aplikasi SIMPEG yang basis pengetahuannya tidak pada teknologi; Operator customer/user yang masih terlambat dalam menginput data pegawai ke pangkalan data pusat, data yang tidak valid dalam proses ini menyebabkan kekeliruan sehingga pegawai tersebut harus datang langsung secara manual konfirmasi data ke BKPSDM sebagai operator pusat data. (Jurnal-jurnal)

Komentar Via Facebook :